Danau Maninjau di Sumatera Barat.


PADANG, SANCA NEWS.COM - Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit menegaskan tidak ada lagi dispensasi bagi nelayan yang ngotot menggunakan peralatan ilegal saat menangkap ikan baik di laut maupun di danau.

"Saya dapat laporan masih banyak yang menggunakan alat tangkap ilegal seperti lamparan dasar. Ini tidak boleh lagi. Kita dorong aparat menindak tegas," katanya di Padang, Kamis (1/8).

Menurutnya, alat tangkap ilegal itu berakibat buruk terhadap populasi ikan di laut Sumbar sehingga harus diberantas tuntas. Penertiban tidak saja menyasar nelayan setempat, tetapi juga nelayan dari luar provinsi yang beroperasi di perairan Sumbar.

Dia menuturkan Sumbar memiliki tiga kapal pengawas yang bisa dimanfaatkan untuk mengejar dan menindak kapal nelayan yang menyalahi aturan. Namun, koordinasi dengan petugas keamanan lebih dikedepankan dalam bentuk tim terpadu.

Ia menilai penggunaan alat tangkap ilegal yang menjaring semua jenis ikan mulai dari yang besar hingga yang masih bibit menjadi penyebab utama berkurangnya populasi ikan di perairan Sumbar. Adapun panjangnya bibir pantai Sumbar yang terbentang dari Kabupaten Agam hingga Pesisir Selatan yang berbatasan dengan Bengkulu membuat pengawasan menjadi sulit.

Oleh karena itu, ia minta agar masyarakat ikut serta aktif mengawasi perairan dan segera melapor apabila ada indikasi pelanggaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Yosmeri mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada masyarakat, terutama nelayan, terkait alat tangkap yang boleh dan tidak boleh digunakan.

Pemerintah pun memberikan bantuan alat tangkap yang sesuai aturan pada nelayan. Sayangnya, masih ada nelayan yang tetap menolak dan terus menggunakan alat tangkap miliknya yang ilegal.

"Tahun ini terpaksa kita batalkan proyek pengadaan alat tangkap ikan bantuan bagi nelayan karena mereka menolak menggunakan," ujarnya. (Donny)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.