Danau Maninjau di Sumatera Barat. |
PADANG, SANCA NEWS.COM - Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit menegaskan
tidak ada lagi dispensasi bagi nelayan yang ngotot menggunakan peralatan
ilegal saat menangkap ikan baik di laut maupun di danau.
"Saya
dapat laporan masih banyak yang menggunakan alat tangkap ilegal seperti
lamparan dasar. Ini tidak boleh lagi. Kita dorong aparat menindak
tegas," katanya di Padang, Kamis (1/8).
Menurutnya,
alat tangkap ilegal itu berakibat buruk terhadap populasi ikan di laut
Sumbar sehingga harus diberantas tuntas. Penertiban tidak saja menyasar
nelayan setempat, tetapi juga nelayan dari luar provinsi yang beroperasi
di perairan Sumbar.
Dia menuturkan Sumbar memiliki
tiga kapal pengawas yang bisa dimanfaatkan untuk mengejar dan menindak
kapal nelayan yang menyalahi aturan. Namun, koordinasi dengan petugas
keamanan lebih dikedepankan dalam bentuk tim terpadu.
Ia
menilai penggunaan alat tangkap ilegal yang menjaring semua jenis ikan
mulai dari yang besar hingga yang masih bibit menjadi penyebab utama
berkurangnya populasi ikan di perairan Sumbar. Adapun panjangnya bibir
pantai Sumbar yang terbentang dari Kabupaten Agam hingga Pesisir Selatan
yang berbatasan dengan Bengkulu membuat pengawasan menjadi sulit.
Oleh
karena itu, ia minta agar masyarakat ikut serta aktif mengawasi
perairan dan segera melapor apabila ada indikasi pelanggaran.
Sementara
itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Yosmeri mengatakan
pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada masyarakat, terutama nelayan,
terkait alat tangkap yang boleh dan tidak boleh digunakan.
Pemerintah
pun memberikan bantuan alat tangkap yang sesuai aturan pada nelayan.
Sayangnya, masih ada nelayan yang tetap menolak dan terus menggunakan
alat tangkap miliknya yang ilegal.
"Tahun ini
terpaksa kita batalkan proyek pengadaan alat tangkap ikan bantuan bagi
nelayan karena mereka menolak menggunakan," ujarnya. (Donny)