Pemeriksaan hewan kurban oleh petugas Suku Dinas Ketahan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara. |
JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan sebanyak 547 hewan yang
tidak layak untuk dikurbankan pada pelaksanaan Idul Adha 1440 Hijriyah.
"Dari 547 hewan itu sebanyak 157 ekor di antaranya sakit karena stres di
perjalanan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menjelaskan
kondisi hewan yang tidak layak digunakan sebagai kurban di Jakarta,
Minggu.
Selain 157 ekor yang dinyatakan sakit akibat stres, sebanyak 45 ekor
ditemukan memiliki tanda-tanda akan sakit setelah dilakukan pengecekan
oleh tim Pemprov DKI Jakarta.
Hewan yang belum cukup umur untuk disembelih juga masuk ke dalam daftar tidak layak kurban yaitu sebanyak 345 ekor.
Jumlah tersebut didapatkan dari 97.005 hewan kurban yang berada di 1.474 lokasi DKI Jakarta hingga 11 Agustus 2019.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandai hewan sakit itu dan melarang
masyarakat menggunakannya sebagai hewan kurban pada Idul Adha 1440
Hijriyah ini.
"Kita semua tahu bahwa ketika memberikan hewan kurban, maka hewan kurban
itu harus memenuhi ketentuan syariat. Jadi kalau secara syariat tidak
memenuhi syarat yah jangan dikerjakan," kata Anies.
Ia berharap hal ini dapat menjadi hikmah bagi seluruh masyarakat DKI
Jakarta yang merayakan ibadah Idul Adha 1440 Hijriyah dengan membantu
sesama yang masih mengalami kekurangan sehingga pahalanya ditambahkan. (Donny).