JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.
Dari draf yang diterima Kompas.com, pengajuan anggaran tersebut naik Rp 6,9 triliun lebih dari APBD 2019, yang ditetapkan akhir tahun lalu.
APBD 2019 diketahui sebesar Rp 89,08 triliun, kini anggaran KUA-PPAS 2020 yang diajukan adalah Rp 95,99 triliun.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menjelaskan,
kenaikan signifikan terjadi di anggaran belanja langsung yang diusulkan
hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di masing-masing
bidang.
Setidaknya ada sembilan proritas yang diusulkan. Seluruhnya
membutuhkan anggaran sebesar Rp 46,84 triliun atau selisih Rp 455 miliar
dari tahun lalu.
"Kegiatan yang di masing-masing Komisi itu seperti rehab total gedung
sekolah, penatalaksanaan jaminan kesehatan, dan pengadaan tanah untuk
ruang terbuka hijau taman," ucap Triwisaksana yang akrab disapa Sani
saat dihubungi, Kamis (14/8/2019).
Selain itu ada peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik non PNS di
sekolah negeri, pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau hutan di
wilayah di DKI Jakarta, pengadaan tanah bina marga di provinsi DKI
Jakarta, pengadaan tanah sumber daya air.
Lalu peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan non PNS di sekolah
negeri, pembangunan jalan dan trotoar beserta kelengkapannya di DKI
Jakarta paket 1, juga pengadaan lahan untuk pembangunan MRT fase 2.
Rinciannya, kegiatan di Komisi A bidang pemerintahan sebesar Rp 5,52
triliun, Komisi B bidang perekonomian Rp 4,11 triliun, Komisi C bidang
keuangan sebesar Rp 699 miliar, Komisi D bidang pembangunan sebesar Rp
17,79 triliun, dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat sebesar Rp 18,70
triliun. (Sanca).
Kutipan dari Kompas