Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Ibu Kota Baru Indonesia resmi akan dipindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Namun rincian lokasi pastinya tinggal menunggu pengumuman Presiden RI Joko Widodo.

Gubernur DKI Jakarta Anies Basewedan sebagai pemimpin Ibu Kota saat ini mengatakan meski dipindah, Jakarta akan tetap jadi pusat kegiatan perekonomian di Indonesia.

Pemindahan Ibu Kota ia anggap tak serta merta diibaratkan memindah segala hal di Jakarta, ke lokasi Ibu Kota baru.

"Jadi sebagai pusat kegiatan perekonomian, kota ini jalan terus," terang Anies saat ditemui di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Menurutnya hal itu senada dengan arahan dari Presiden Jokowi yang memastikan bahwa segala aspek kegiatan perekonomian, bakal tetap terpusat di Jakarta.

"Untuk kegiatan perekonomian akan tetap di Jakarta. Bahkan arahan dari Pak Presiden memang, Bank Indonesia kemudian lembaga-lembaga pemerintahan terkait bisnis perekonomian akan tetap di Jakarta," jelas dia.

Lebih lanjut, sebuah kota memang harus siap menghadapi perubahan-perubahan seiring perkembangan zaman. Pesatnya perkembangan zaman pun tak bisa dibebankan pada kota yang hanya statis terus menerus.

Anies percaya, meski Ibu Kota pindah ke Kalimantan Timur, mereka yang sedari awal membangun bisnis di Jakarta akan cepat melihat kesempatan-kesempatan baru seiring tantangan baru di depan mata.
"Sebuah kota harus siap untuk menghadapi perubahan-perubahan zaman. Tidak bisa kita mau statis terus. Saya percaya masyarakat bisnis di Jakarta akan dengan cepat melihat kesempatan-kesempatan baru dengan ada tantangan-tantangan baru," pungkas Anies.

Pemindahan Ibu Kota Baru ke Kalimantan Timur disampaikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil usai rapat Rancangan Undang-Undang Pertanahan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

“Iya sudah diputuskan (ibu kota baru, red) di Kalimantan Timur, hanya spesifiknya yang belum,” ujar Sofyan.

Disebutkan Sofyan, core pertama Ibu Kota baru akan digarap di atas tanah seluas 3.000 hektare. Dengan target perluasan tanah mencapai 300 ribu hektare.

Pemerintah saat ini menunggu kepastian titik lokasi Ibu Kota, sebelum mengunci tata kelola tanah lewat UU Pertanahan.

UU Pertanahan sendiri bakal dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selambat-lambatnya akhir September. (Donny).
Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.