DHARMASRAYA, SANCA NEWS.COM - Kontrak proyek bernomor HK.02.03 / 02 / BWS.SV-PJPA / WS.BH / 498078 / IR / III / 2019. 240 hari kalender, dimulai pada 14 Maret 2019-09 November 2019 oleh kontraktor PT Putri Seroja Mandiri dan sebagai konsultan untuk PT Ika Adya Perkasa, dengan beberapa item pekerjaan diduga mengalami masalah.

Pasalnya, proyek Mega Bendungan Batang Hari, Kabupaten Dharmasraya, diduga sarat penuh penyimpangan. Faktanya, untuk pekerjaan lantai dinding kanal, material timbunan tidak cocok karena dimainkan dan termasuk materi pembesian. Bahkan, coran tulang pembatas dinding banyak yang retak.

Di atas susunan batu mangga, pekerja menutupinya dengan percikan air sebelum pengecoran diperkirakan hanya 10 cm. Selain itu, tumpukan sirtu juga tidak stabil atau tidak padat.

Selain itu, jarak pembesian, baik untuk lantai kerja maupun tulang menyatukan dinding kanal, berkisar antara 15-25 cm, sedangkan di lantai kerja ada yang tidak terikat menggunakan kawat. Ditanya tentang jarak begol menurut spesifikasi teknis, Ramses tampak mengelak  bahkan, dia mengatakan bahwa dia tidak punya hak untuk memberikan laporan atau bekerja kepada wartawan. Sabtu (9/8/2019)

"Saya bisa melapor ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V. Jika Anda ingin tahu juga, Anda harus meminta PPK atau pengawasan lapangan," kata Ramses.

Tidak hanya itu, Ramses juga mengatakan, ketika ditanya tentang dinding ikatan tulang atau coran dinding, ada celah, itu tidak benar. "Ini tidak rusak atau retak, tetapi coran keropos," kata Ramsea, seolah-olah memang ada kerusakan pada pekerjaan yang mereka lakukan dan sebaliknya mereka menyarankan informasi lebih lanjut untuk pergi ke Padang.

Di tempat terpisah, warga Sungai Dareh Edi (42), mengatakan kepada media ini, bahwa tiang-tiang bangunan itu keropos, corannya tidak kokoh dan tidak hanya itu, tumpukan di bawahnya banyak batu, jika terkena air batu-batu itu akan bergetar, dan air yang masuk dapat runtuh, sambil membayangkan meskipun ia tidak memiliki pengalaman konstruksi tentang proyek tersebut, Jumat (16/08/2019).

"Masyarakat berharap bahwa pengawas rehabilitasi Bendung Batang Hari Dharmasraya akan lebih serius dalam mengawasi lokasi di Batu Bakaruik sehingga kontraktor yang memainkan proyek bangunan terlindungi dari kerugian yang terjadi sehingga kontraktor benar-benar akan melakukan atau bekerja sesuai dengan spesifikasi sehingga bangunan itu memiliki daya tahan," katanya. 

Namun Edi kembali terkejut bahwa anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan tidak ditulis dan ada kecurigaan kolusi karena proyek-proyek yang didanai oleh dana negara diduga melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan besar berkemungkinan sengaja pihak pelaksana untuk tidak memberitahu kepada poblik tentang berapa anggaran dana proyek tersebut.(sanca/Ard)
Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.