DKI Jakarta

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Pemerintah berencana menyewakan aset negara di DKI Jakarta untuk mendanai pembangunan ibu kota baru di Pulau Kalimantan.

Terkait hal itu, total aset di DKI Jakarta saat ini tercatat mencapai Rp1.123 triliun. Mayoritas aset ibu kota berada di Jakarta Pusat berbentuk 17.834 unit bangunan.

Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan beberapa gedung perkantoran milik pemerintah berada di kawasan pusat bisnis (central business district/CBD). Nilai aset di kawasan premium itu mencapai sekitar Rp300 triliun.

"Jakarta nilai aset Rp1.123 triliun, total nilai tanah dan bangunan. Tanah banyak di Jakarta Timur. Bangunan di Jakarta Pusat," ungkap Encep, Rabu (14/8).

Terkait soal perkembangan ibu kota baru, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta enggan menjabarkan detail. Menurutnya, hal itu masih menunggu arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Aset di Jakarta, jangan dihubungkan dengan ibu kota (rencana pemindahan ibu kota)," tegas Isa.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang P.S. Brodjonegoro mengestimasi valuasi aset di DKI Jakarta sebesar Rp150 triliun.

Sementara itu, kebutuhan pembangunan ibu kota baru dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp93 triliun. Untuk itu, pemerintah juga akan memanfaatkan penerimaan pajak negara, khususnya Penerimaan Pajak Bukan Negara (PNBP).

"Kalau pakai pajak kan itu APBN murni, nah kami pakai aset di Jakarta, itu bisa disebut sumber penerimaan baru alias PNBP. Ini bisa menambal kebutuhan APBN," kata Bambang (Sanca).






Kutipan dari : CNNIndonesia
Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.