Sidang paripurna terakhir DPRD DKI 2014-2019 |
JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode
2014-2019 telah melakukan sidang paripurna terakhir. Hingga hari-hari
terakhir masa jabatan, DPRD DKI belum memilih Wakil Gubernur DKI yang
baru pengganti Sandiaga Uno.
Sidang
paripurna terakhir digelar pada Kamis (22/8). Rapat paripuna
mengesahkan lima raperda untuk menjadi perda, yaitu APBD-P 2019,
pembentukan dan susunan perangkat daerah, Biaya Balik Nama Kendaraan
Bermotor (BBN-KB), pengelolaan sampah, dan pencabutan perizinan tempat
usaha berdasarkan Undang-Undang Gangguan.
DPRD DKI periode 2019-2024 akan dilantik pada Senin (26/8) mendatang. Itu
berarti masa jabatan DPRD DKI 2014-2019 tinggal tersisa 3 hari dan tak
ada lagi jadwal sidang paripurna.
Dengan begitu, bisa dipastikan proses pemilihan Wakil Gubernur DKI
Jakarta akan dilanjutkan periode DPRD 2019-2024. Hal itu sesuai dengan
prediksi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub Ongen Sangaji.
"Kalau
saya hakulyakin bahwa ini bisa dilakukan teman-teman di periode
2019-2024, yang penting perangkatnya sudah selesai, jadi jangan berpikir
bahwa kita nggak kerja, sudah selesai," kata Ongen saat dimintai
konfirmasi, Selasa (13/8) lalu.
"Saya pastikan batal. Nggak mungkin bisa. Karena memang tidak ada ruang lagi untuk kita bisa melakukan rapimgab," lanjut dia.
Seperti
diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mendapat pengganti
Sandiaga Uno, yang mundur karena maju dalam Pilpres 2019. Dua nama dari
PKS, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto, sudah masuk DPRD DKI Jakarta.
Namun proses terhenti karena Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pembahasan draf tata tertib pemilihan tak pernah digelar. (Dkn).