Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan/Ist |
JAKARTA, SANCA NEWS.COM -
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
mengatakan usulan Bekasi bergabung ke wilayahnya merupakan kewenangan
pemerintah pusat. Sebagai kepala daerah, Anies menuturkan siap mematuhi
aturan.
"Kalau keputusan pemerintah pusat ya Jakarta menjalankan.
Kan keputusannya lewat UU, PP. Kalau itu UU maka kita berkewajiban
menjalankan. Maka prosesnya bukan dengan DKI tapi pemerintah pusat,"
kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin
(19/8).
Anies menilai baik Bekasi maupun DKI Jakarta adalah kesatuan Republik Indonesia. Dia menghargai aspirasi tersebut.
"Jadi secara prinsip Pemprov DKI akan memang harus menaati keputusan
pemerintah pusat. Jadi aspirasi itu kita menghargai dan biar berproses
di pemerintah pusat. Karena prosesnya bukan antarwilayah," tuturnya.
Anies mengakui wilayahnya dan Bekasi saling terintegrasi dalam kegiatan ekonomi. Namun dia menyerahkannya kepada pemerintah pusat.
"Memang
secara ekonomi, kawasan Jakarta dan sekitarnya itu sudah terintegrasi
secara ekonomi. Hanya secara administrasi pemerintahan yang berbeda,"
katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut
kotanya lebih cocok masuk ke Jakarta apabila Provinsi Bogor Raya
terbentuk. Menurutnya, sebagian besar warga Kota Bekasi setuju jika
bergabung dengan Jakarta.
"Kalau dijajak pendapat pasti 60, 70, 80
persenlah pasti, karena DKI kan punya support yang luar biasa. Tapi
kemarin saya baca di medsos, ya karena DKI mau menguasai (TPST)
Bantargebang. Apa yang dikuasai? Orang di sana dia, TPA juga milik dia
kok, bukan punya kita, kecuali nggak ada yang dikuasai apalagi dalam
satu kesatuan antardaerah, satu kesatuan nasional kan NKRI," ujar Rahmat
Effendi. (Sanca).
Dikutip dari : Detik