PADANG, SANCA NEWS.COM - Peringatan HUT ke-350 Kota Padang,
yang akan dilaksanakan pada 7 Agustus 2019 mendatang, dipastikan tanpa
sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang.
Hal itu disebabkan 45 anggota DPRD Kota Padang periode 2019-2024
belum dilantik. Sementara, anggota DPRD periode 2014-2019, sudah habis
masa jabatannya pada 6 Agustus 2019.
Adapun, pelantikan anggota dewan yang baru masih menunggu hasil
keputusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah
Konstitusi.
"Iya, peringatan HUT Kota Padang tanpa sidang paripurna DPRD Padang. Ini karena anggota DPRD belum dilantik," kata Wali Kota Padang Mahyeldi, Kamis (1/8).
Mahyeldi mengatakan, peringatan akan dimulai pada 6 Agustus malam dan dilanjutkan puncaknya pada 7 Agustus 2019.
Padahal, dalam kebiasaan sebelumnya, peringatan HUT Kota Padang diisi dengan sidang paripurna.
Mahyeldi mengaku hanya bisa pasrah dengan kondisi ini, karena hal tersebut merupakan kondisi yang tak dapat dihindari.
Selain itu, hampir dipastikan akan terjadi kekosongan kursi DPRD
Padang mulai 7 Agustus 2019, sampai anggota DPRD Padang terpilih periode
2019-2024 dilantik. (Sanca/Dkn)