Kebakaran hutan produksi konversi (HPK) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. |
PADANG, SANCANEWS.COM - Sepuluh dari 800 kepala keluarga yang bermukim di Kampung Pinang
Sebatang, Nagari Pondok Parian, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir
Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menolak untuk dievakuasi, meski
kampung mereka terpapar kabut asap yang cukup tebal akibat terbakarnya
50 hektare kawasan hutan produksi.
Menurut Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Pinang
Sebatang, merupakan zona bahaya kabut asap kebakaran. Otoritas terkait,
mengambil langkah evakuasi mandiri untuk meminimalisasi dampak yang
ditimbulkan, seperti paparan kabut asap yang bisa mengganggu kesehatan,
terutama pada sistem pernapasan.
Berdasarkan catatan BPBD
Kabupaten Pessel, meski sudah diimbau, sekitar puluhan jiwa yang
tergabung dalam 10 kepala keluarga menolak untuk dievakuasi, dan lebih
memilih bertahan, dan tidak meninggalkan kampung. Mereka menganggap,
paparan kabut asap itu belum berdampak secara signifikan.
"Ada sekitar 800 kepala keluarga yang terdampak. Kita sudah lakukan
evakuasi, mereka evakuasi mandiri ke rumah kerabat terdekat. Dari 800 KK
itu, sekarang hanya tinggal 10 KK yang masih bertahan," kata Kepala
BPBD Pessel melalui sambungan ponsel, Herman Budiarto, Selasa 13 Agustus
2019.
Menurut Herman, tebalnya kabut asap, menjadi pertimbangan
utama kenapa warga di Kampung Pinang Sebatang harus dievakuasi. Apabila
langkah itu tidak dilakukan, dan warga tetap bermukim di sana dalam
jangka yang panjang, maka tidak menutup kemungkinan akan berdampak
kepada kesehatan mereka.
"Lahan yang terbakar ini cukup luas. Asapnya sangat tebal. Apabila
mereka masih tinggal di rumah, apalagi dalam jangka yang panjang, maka
tidak baik untuk kesehatan. Maka dari itu dievakuasi," ujar Herman.
Terkait dengan upaya pemadaman, Herman menjelaskan sampai saat ini
pihaknya dibantu TNI, Polri dan masyarakat. Kondisi lahan gambut,
menjadi kendala utama proses pemadaman. Selain personel, tiga unit pompa
air dikerahkan untuk mempermudah tim memadamkan api.
Menurut
Herman, kondisi lahan gambut dan akses menuju ke sana yang cukup sulit,
sehingga menjadi kendala tim gabungan memadamkan api. Pihaknya, sampai
saat ini belum bisa memastikan hingga kapan proses pemadaman titik-titik
api itu selesai.
Sebelumnya, sekitar 50 hektare kawasan hutan
produksi konversi (HPK) di Kabupaten Pesisir Selatan, dilaporkan
terbakar. Kebakaran lahan HPK itu diketahui, saat jajaran Komando
Distrik Militer 0311 Pesisir Selatan, melakukan pemantauan terkait
dengan kebakaran hutan dan lahan yang terpantau melalui aplikasi
Lapan Fire Hotspot pada Sabtu siang 10 Agustus 2019. (Sanca).
Dikutip dari Viva