Muhammad Mukti panggilan Mukti, (20), warga Jorong Pasar  Nagari Baringin, Lima Kaum. Kemudian Muhammad Reza Putra Pangilan Reza (19) warga Jorong 1 Sungayang Nagari Sungayang dan Nofrian Syahputra Panggilan Nop (21) warga Pincuaran Tujuh Nagari Baringin, Lima Kaum.




TANAH DATAR, SANCA NEWS.COM - Polisi meringkus tiga juru parkir yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu di Tanah Datar. Ketiga pelaku MM, (20), warga Jorong Pasar, Kenagarian Baringin, MR(19), warga Jorong Satu Sungayang, dan NS(21), warga Pincuran Tujuh.


Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, Iptu Yaddi Purnama, Sabtu (27/7) membenarkan penangkapan tiga tukang parkir itu. Mereka diamankan di Jorong Pasar Nagari Baringin.


Saat diamankan dan interogasi pelaku, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar berinisial BA.


Kemudian petugas melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan, namun oknum ASN tersebut telah melarikan diri.


Barang bukti (bb) yang berhasil disita pelaku diantaranya, dua paket sabu, dua set alat hisap sabu (bong, red), dua buat korek api mencis, dan satu kotak rokok jenis Sampoerna warna putih.


“Berdasarkan keterangan pelaku, mereka mengaku mendapatkan barang dari oknum ASN. Saat ini, kami melakukan pengejaran terhadap BA,” pungkas Yaddi. (Dkn).


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.