TANAH DATAR, SANCA NEWS.COM - Polisi meringkus tiga juru parkir yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu di Tanah Datar. Ketiga
pelaku MM, (20), warga Jorong Pasar, Kenagarian Baringin, MR(19), warga
Jorong Satu Sungayang, dan NS(21), warga Pincuran Tujuh.
Kasat
Narkoba Polres Tanah Datar, Iptu Yaddi Purnama, Sabtu (27/7) membenarkan
penangkapan tiga tukang parkir itu. Mereka diamankan di Jorong Pasar
Nagari Baringin.
Saat diamankan dan interogasi pelaku, tersangka
mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari oknum Aparatur Sipil
Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar berinisial BA.
Kemudian petugas melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan, namun oknum ASN tersebut telah melarikan diri.
Barang
bukti (bb) yang berhasil disita pelaku diantaranya, dua paket sabu, dua
set alat hisap sabu (bong, red), dua buat korek api mencis, dan satu
kotak rokok jenis Sampoerna warna putih.
“Berdasarkan keterangan
pelaku, mereka mengaku mendapatkan barang dari oknum ASN. Saat ini, kami
melakukan pengejaran terhadap BA,” pungkas Yaddi. (Dkn).