Salah satu tempat makan di Padang menggunakan nama 'neraka'. |
PADANG, SANCA NEWS.COM -
Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, akan menertibkan sejumlah
tempat makan yang menggunakan nama 'neraka' atau 'setan'. Penggunaan
nama-nama itu dinilai tidak sesuai dengan adat Minang.
"Sejak
beberapa waktu belakangan, bermunculan banyak kafe dan tempat makan yang
menggunakan nama dan menu makanan mengerikan tersebut. Kita tertibkan
itu," kata Kepala Satpol PP Kota Padang Al Amin kepada wartawan, Kamis
(18/7).
Al Amin mengatakan, sebelum ditertibkan, para
pemilik tempat makan akan lebih dulu dipanggil oleh pihak pemkot untuk
mengganti nama kafe dan menu makanannya. Dia ingin para pemilik kafe
membuat kreasi nama menu yang positif.
"Nama-nama itu tidak sesuai
dengan adat istiadat di Ranah Minang yang berlandaskan 'adat basandi
syarak, syarak basandi kitabullah' atau ABS-SBK," ujarnya.
"Kita
tidak melarang mereka berkreasi, tapi buatlah kreasi yang sifatnya
mendidik. Kita sedang melakukan pendataan. Setelah kita surati dengan
melampirkan imbauan wali kota, akan kita tertibkan," tambah dia.
Lebih
lanjut, eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang itu menyebut
pemakaian nama tak lazim dan tidak pantas tersebut dapat berdampak pada
keimanan generasi muda. Karena itu, para pemilik kafe diimbau segera
mengganti nama.
"Kita khawatir kalau mereka sudah biasa dengan
kata-kata neraka dan sebagainya itu, nantinya mereka menganggap neraka
itu biasa saja, atau mereka hanya bandingkan neraka dengan tingkat pedas
suatu makanan. Padahal seperti kita tahu, neraka adalah tempat yang
paling ditakuti oleh umat Islam," jelas Al Amin.
"Kita harapkan
para pemilik tempat makan mau mengubah namanya, silakan berkreasi untuk
menarik pembeli, tapi tentu sesuai koridor dan norma yang berlaku,"
tutup dia.(Dkn)