Penyidik senior KPK Novel Baswedan, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, 20 Juni 2019. Novel Baswedan, diperiksa penyidik dari Polda Metro Jaya dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. TEMPO/Imam Sukamto

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Polri mengklaim ada kemajuan luar biasa dalam perkembangan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedaan. "Ada temuan baru akan disampaikan, ada progres yang jelas, kaitannya dengan barang bukti dan motif kasus Novel Baswedan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal   Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Ahad, 14 Juli 2019.

Dedi mengaku belum tahu motif dan barang bukti temuan baru itu. "Saya belum tahu secara detail. Nanti." Menurut dia hal itu akan disampaikan secara gamblang oleh tim pakar. Tim pakar yang dimaksud Dedi adalah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri resmi berakhir pada 7 Juli 2019.

Ia memastikan bahwa TGPF Novel Baswedan sudah tidak lagi bekerja menginvestigasi kasus. Mereka tinggal menyampaikan pencapaian upaya pengungkapan yang telah dilakukan dalam kurun waktu enam bulan itu. "Tim gabungan sudah selesai (bekerja). Nanti langsung diambil alih penyidik."
Anggota TGPF Novel Baswedan, Nur Kholis mengatakan tim sudah selesai melakukan tugas sesuai dengan surat keputusan Kapolri. “Laporan kurang lebih 170 halaman dengan lampiran hampir 1.500 lampiran halaman," ujar Nur, di Mabes Polri, pada 9 Juli 2019.
 
Tim yang dibentuk berdasarkan surat bertanggal 8 Januari 2019 itu beranggotakan 65 orang. Sebanyak 52 di antaranya anggota Polri, 6 orang dari perwakilan KPK, dan 7 pakar dari luar kepolisian. Surat tugas menyelidiki kasus Novel Baswedan berlaku selama enam bulan sejak 8 Januari sampai 7 Juli 2019. (Dkn).





Sumber : Tempo
Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.