Sebanyak 90 petugas gabungan dari unsur Sudin Perhubungan Jakarta Timur,
dibantu petugas TNI/Polri menggelar Operasi Lintas Jaya di sejumlah
titik di Jakarta Timur, Selasa (16/7). |
JAKARTA TIMUR, SANCA NEWS.COM - Sebanyak 90 petugas gabungan dari unsur
Sudin Perhubungan Jakarta Timur, dibantu petugas TNI/Polri menggelar
Operasi Lintas Jaya di sejumlah titik di Jakarta Timur, Selasa (16/7).
Hasilnya sembilan kendaraan dijatuhi sanksi setop operasi karena tidak laik jalan. Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur,
Slamet Dahlan mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya fokus memeriksa
angkutan bus sedang seperti Metromini dan Kopaja.
"Operasi Lintas Jaya ini sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat," kata Slamet, Selasa (16/7).
Dijelaskan Slamet, rincian lokasi penindakannya, yaitu di Jl I Gusti
Ngurah Rai, Jl Basuki Rahmat, Jl Kolonel Sugiono, Jl Bekasi Timur, dan
Jl Jatinegara Timur.
Bus-bus yang tidak laik jalan tersebut selanjutnya dikandangkan di
Terminal Mobil Angkutan dan Barang Pulogebang serta Terminal Pulogadung.
"Upaya ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna angkutan umum," ujarnya. (Dkn)