Salah Satu Pencari Suaka yang Dipindah ke Kalideres, Jakarta Barat |
JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Warga Daan Mogot, Jakarta Barat menolak keberadaan pencari suaka yang tinggal di eks Gedung Kodim Jakarta Barat. Warga membuat spanduk penolakan yang disebar di sepanjang jalan menuju lokasi pengungsian pencari suaka.
Ada sekitar 10 poster yang tersebar di sepanjang Jalan Gilimanuk, Daan Mogot, Jakarta Barat hingga tempat pengungsian pencari suaka di eks Gedung Kodim Jakarta Barat, Jalan Belugul, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (13/7/2019). Spanduk yang tersebar itu semuanya bertuliskan kalimat yang sama.
"Kami warga komplek Daan Mogot Baru, menolak tempat penampungan imigran di komplek kami," tulis spanduk itu.
"Belum (ada sosialisasi). Jadi tiba-tiba diangkut pakai bus masuk, jumlahnya sekarang ini sudah ribuan. Datang terus, nggak ada sosialisasi, warga kaget," kata Chris saat ditemui detikcom di Jalan Belugul, Kalideres, Jakarta Barat.
Bahkan, Chris menyarankan agar pencari suaka itu dipindah ke luar kompleks. Sebab, ditakutkan mereka akan mengganggu dan berkeliaran secara bebas.
Mengetahui banyak warga yang protes dengan keberadaan pencari suaka, Muhammad (24) pencari suaka asal Afghanistan mengaku hanya menjalankan aturan dari Pemprov DKI dan UNHCR yang mengharuskan mereka tinggal di situ. Muhammad juga berjanji, dia dan pencari suaka lainnya tidak akan mengganggu warga dan tidak akan membuat masalah serta akan berhati-hati.
"Kita juga tinggal di sini menghargai dengan peraturan pemerintah lokal di sini, kita nggak bikin masalah untuk warga di sekitar kita. Karena ada pengungsi pindah ke sini, kita tahu warga lokal di sini bingung. Dari mana ini (pencari suaka), dan mau sampai kapan. Tapi, kita akan hati-hati, akan menghargai semua peraturan, dan menghormati warga di sekitar kita," kata Muhammad.
Muhammad juga berjanji dia dan seluruh pencari suaka akan bersikap ramah dengan warga. Dia pun berharap agar teman sesama pengungsi di sana tidak membuat keributan, serta menghormati aturan Pemprov dan warga sekitar.
Terkait penolakan warga itu, Dinas Sosial DKI membuat aturan baru untuk pencari suaka. Aturan baru itu ialah membatasi jam keluar pencari suaka itu.
"Kalau nggak salah, tadi saya dapat laporan bahwa pukul 17.00 WIB, tidak boleh keluar (area pengungsian), itu kan beda dengan kemarin, kalau sekarang, sudah satu dua secara perlahan. Kita butuh waktu untuk menyampaikan kepada mereka hal-hal yang kaitannya dengan tata tertib," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Irmansyah.
Irman juga berpesan untuk warga yang menolak pencari suaka sebaiknya juga memikirkan keadaan pencari suaka saat ini. Meski begitu, dia tetap menghormati setiap masukan-masukan dari warga.
"Kita ambil hikmahnya saja, dan secara spiritual jadikan tempat ini untuk ladang amal. Kalau saya sih lihatnya jadi jalanin saja. Bahwasanya ada seperti itu (penolakan), itu hak mereka juga, silakan saja," ucap Irman. (Dkn).
Sumber : detik