Walikota Padang Panjang Fadly Amran memasang Ban 1 Polisi 1 RT kepada personil kepolisian Polres Padang Panjang



PADANG PANJANG, SANCA NEWS.COM - Pemerintah Kota Padang Panjang bersama Polres Padang Panjang menggelar Apel Satu Polisi Satu RT di Halaman Balaikota, Senin (8/7). 

Apel dipimpin oleh Walikota Padang Panjang H. Fadly Amran, BBA, Dt. Paduko Malano dan diikuti oleh Satuan Polisi Resort Padang Panjang, Seluruh RT, LPM dan ASN. Turut hadir, Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul, FORKOPIMDA, jajaran pejabat Pemko Padang Panjang dan undangan lainnya.

Program Satu Polisi Satu RT merupakan program yang digagas oleh Kapolres Padang Panjang AKBP. Cepi Noval, SIK yang  merupakan buah fikiran pertama diwilayah Hukum Polda Sumatera Barat.

Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran dalam sambutannya meyampaikan apresiasi atas program dan gagasan Kapolres Padang Panjang  AKBP. Cepi Noval, SIK dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang makin terkendali dan kondusif.

" Program Satu Polisi Satu RT yang dicanangkan bulan April yang lalu, kami nilai spesifik dan lebih mengena ke sasaran," ungkap Wako Fadly.

Wako Fadly menilai program yang digagas Kapolres Padang Panjang itu merupakan langkah maju dari institusi kepolisian di daerah Padang Panjang. 

"Kepada Lurah, Camat, RT, Ninik Mamak dan tokoh masyarakat diharapkan untuk dapat mendukung sepenuhnya program yang telah digagas oleh bapak Kapolres dan Kepolisian Padang Panjang. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan," ungkap Wako Fadly.

Menurut Wako Fadly kehadiran langsung Polisi diluar jam dinas sejak sore hingga menjelang pagi, secara langsung dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas di Kota berjuluk Serambi Mekah itu.

Dalam Apel tersebut, Walikota Padang Panjang Fadly Amran bersama Wakil Walikota Asrul dan Ketua DPRD Novi Hendri memasangkan ban lengan Polisi secara simbolik, yang menandai penugasan Polisi di setiap RT. Pemasangan ban lengan turut disaksikan FORKOPIMDA Kota Padang Panjang. (Dkn).


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.