Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah


PADANG, SANCA NEWS.COM - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menegaskan, bakal mempercepat penerbitan Peraturan Wali Kota tentang Perlindungan Ulama dan Tokoh Masyarakat. Ia mengatakan, sebagai wali kota, berkewajiban memberi perlindungan kepada ulama dan tokoh masyarakat.

Mahyeldi menegaskan hal tersebut saat hadir dalam Kajian Akbar bersama Ustad Adi Hidayat di GOR Adzkia, Taratak Paneh, Padang, Jumat (26/7) pekan lalu.

Namun, rencana pemkot segera menerbitkan peraturan itu dikecam banyak pihak. Aktivis keberagaman Sudarto misalnya, mengatakan wacana dan inisiatif  Wali Kota Padang itu layak ditolak karena berpotensi melahirkan pasal karet dan diskriminatif.

"Apakah ada ancaman? Ancaman seperti apa dan perlindungan seperti apa? Aturan seperti itu menurut saya justru merendahkan mutu demokrasi dan akal sehat manusia. Saya pribadi menolak," ujar Sudarto saat dihubungi Sanca News.com, Rabu (31/7).

Sudarto menjelaskan, wacana yang digulirkan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah itu patut didebat karena berpotensi memakan banyak 'korban' melalui pasal-pasal karet dan diskriminatif.

"Semuanya harus dibuat jelas dulu. Perlindungannya seperti apa? Ulama dan tokoh masyarakatnya seperti apa? Aturan hukum harus dirancang sejelas mungkin. Ini definisinya bisa melebar ke mana-mana," kata Sudarto.

Perlindungan terhadap ulama dan tokoh masyarakat, lanjutnya, jelas merupakan kewajiban negara dan menjadi hak seluruh warga negara untuk mendapatkan jaminan.

Dalam konteks perwako yang diinisiasi Pemko Padang, katanya, bisa memunculkan kerancuan berpikir dan tumpang tindih kewenangan.

"Sekarang banyak muncul  ulama karbitan dengan latar belakang keilmuan yang tidak memadai dan mengklaim diri sebagai ulama. Bila orang-orang seperti itu menyerukan ujaran kebencian, melakukan tindakan asusila, melakukan tindakan pidana dan ditangkap polisi, apakah harus dilindungi? Jangan-jangan nanti sedikit-sedikit kriminalisasi," kata dia. (Donny).
Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.