Ilustrasi |
JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Guru olahraga di salah satu Madrasah Ibtidaiah (MI) di Penjaringan, Jakarta Utara, yang berinisial JD ditangkap polisi karena mencabuli siswinya. Kepada polisi, JD mengaku sudah 6 kali mencabuli seorang siswinya yang berusia 10 tahun.
"Kalau
pengakuan dari korban kurang lebih 6 bulan yang lalu karena korban
sendiri Mawar (nama samaran) merasa dilakukan 6 kali," ujar Kapolres
Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, saat konferensi pers di
Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/7).
Budhi menyebut pelaku melancarkan aksinya di jam olahraga. Modusnya, JD selalu memisahkan ruang antara laki-laki dan perempuan.
Siswa
laki-laki melakukan praktik di luar ruangan, sedangkan ia memberikan
teori siswa perempuan di dalam kelas. Saat di dalam ruang kelas itulah
pelaku melancarkan aksinya.
"Pelaku memisahkan antara murid laki
dan perempuan. Kemudian, pelaku pada saat melakukan atau memberikan
pembelajaran ada berupa teori dan praktik. Pada saat memberikan teori
dia menyetelkan video dalam suatu ruangan, pada saat itulah dia kemudian
mendekati korban kemudian membuka celananya. Dan membuka 'ininya'
sehingga pelaku mulai meraba-raba mulai dari payudara sampai
kemaluannya," katanya.
Pelaku, sebut Budhi, juga memiliki sifat
temperamen dan kerap berlaku kasar terhadap muridnya. Pelaku pun kerap
mengancam korban dengan tidak memberi nilai bagus jika tidak menuruti
keinginannya, begitu pula terhadap siswa lain yang mengetahui perbuatan
bejatnya.
"Adapun setelah kami lakukan proses pemeriksaan modus
operandi yang dilakukan adalah pada saat jam olahraga. Pelaku ini
temperamen dan sering kasar terhadap muridnya, dan sering mengancam
kalau tidak nurut maka tidak akan memberikan nilai bagus terhadap
muridnya. Ini yang membuat murid menjadi tertekan kemudian murid
menuruti apa yang diinginkan oleh pelaku," papar Budhi.
Budhi menuturkan sejumlah siswi sebetulnya mengetahui perbuatan JD. Namun, mereka tidak berani mengadu.
"Ada
saksi di sini, ada lima saksi di antaranya saksi ini juga melihat
perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Tapi karena memang di ancam nanti
tidak diberikan nilai yang bagus sehingga mereka tidak berani mengadu,"
jelasnya.
Polisi saat ini masih mendalami ada korban lainnya. Saat ini baru satu orang yang diketahui menjadi korban JD.
(Dkn).