Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Partai Gerindra sebagai kursi terbanyak kedua di parlemen mengincar kursi Ketua MPR untuk periode mendatang. Meski Gerindra sebagai parpol urutan kedua dinilai pantas mengincar kursi Ketua MPR, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan gabungan kursi PDIP dan Golkar di parlemen.

"Kalau komposisi MPR itu anggotanya dari DPR RI dan DPD RI. Dengan demikian kita harus melihat tantangan ke depan, aspek representasi, mau tidak mau harus kita wujudkan. Kita juga tidak menutup mata bahwa dari sisi suara PDI Perjuangan tertinggi dan diikuti Gerindra," kata Hasto di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7).

"Tapi dari sisi kursi (di parlemen) PDIP tertinggi dan Golkar. Konfigurasi politik ini akan sangat menentukan arahan dalam penataan pimpinan MPR dan DPR ke depan," lanjut Hasto.

Untuk kursi ketua DPR, Hasto memastikan PDIP akan menempatinya. Hal ini berdasarkan aturan dalam Undang-undang MD3.

"Berdasarkan UU MD3 dipercayakan kepada PDIP. Tentu saja kami akan berdialog dengan semua partai untuk mencari sosok terbaik agar MPR dapat dikembalikan kepada fungsi utamanya sebagai majelis permusyawaratan rakyat khususnya dalam agenda penetapan haluan negara kita," ujarnya.
Hasto mengungkapkan, saat ini pihaknya masih sebatas membahas struktur yang ada di parlemen dan belum membahas lebih jauh terkait sosok yang akan didorong untuk duduk di Ketua MPR.

"Kita bicara berapa jumlah komposisi yang ideal dari pimpinan yang merupakan representasi dari DPR, partai politik, dan sekaligus DPD. Itu skala prioritas kami bahas terlebih dahulu," tuturnya.
Hasto menilai wajar jika Gerindra mengincar kursi Ketua MPR. "Setiap partai berharap yang terbaik untuk menempatkan kadernya, itu wajar," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid menyebut rekonsiliasi harus diwujudkan oleh para wakil rakyat, terutama dalam menetapkan komposisi pimpinan MPR. Dia menilai komposisi terbaik adalah Gerindra menduduki kursi Ketua MPR, sedangkan PDIP menduduki kursi Ketua DPR.

"Terutama oleh para pemimpin partai dalam menetapkan Ketua MPR. Dengan semangat tersebut, komposisi terbaik adalah Ketua MPR Gerindra, Ketua DPR PDIP, Presiden Joko Widodo," ucap Sodik.

"Komposisi Ketua MPR dan DPR di atas tanpa harus terkait dan menunggu komposisi terakhir koalisi oposisi dan koalisi di pemerintahan karena rakyat dan bangsa Indonesia sudah memahami keberadaan dan posisi PDIP serta Gerindra, khususnya dalam pileg dan pilpres 2019-2024," ucapnya.

Untuk diketahui, dalam UU MD3 Pasal 427C, pimpinan MPR setelah hasil Pemilu 2019 terdiri atas 1 ketua dan 4 wakil. Pimpinan dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap.
Tiap fraksi dan kelompok anggota dapat mengajukan satu orang bakal calon pimpinan MPR. Kemudian pimpinan MPR dipilih secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam rapat paripurna MPR. (Dkn).
Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.