KPU Padang Panjang melakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan
Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Padang Panjang periode 2019-2024,
Sabtu (20/7) di Auditorium Mifan Water Park. (Kominfo) |
PADANG PANJANG, SANCA NEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kota Padang Panjang melakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan
Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Padang Panjang periode
2019-2024, Sabtu (20/7) di Auditorium Mifan Water Park.
Rapat yang dipimpin Ketua KPU Okta Novisyah itu dihadiri seluruh
komisioner KPU, Wakil Walikota Asrul, unsur forkompinda, komisioner
Bawaslu, pimpinan partai politik, kepala OPD, tokoh masyarakat dan
elemen terkait lainnya.
Ketua KPU Padang Panjang Okta Novisyah menjelaskan dengan telah
keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), maka sesuai ketentuan, KPU
baru bisa menetapkan perolehan kursi sekaligus calon terpilih yang akan
duduk sebagai anggota DPRD Kota Padang Panjang periode 2019-2024.
Dalam rapat pleno itu ditetapkan, 12 kursi pada Dapil Padang Panjang 1 dan delapan kursi untuk Padang Panjang 2.
Dua kursi PAN pada Dapil 1 diraih Hukemri dan Erizal (keduanya
incumbent), dua kursi NasDem diraih Imbral (incumbent) dan Micko Kirstie
(baru), dua kursi Gerindra diraih Yudha Prasetia (incumbent) dan Riza
Aditya Nugraha (baru), dua kursi Golkar diraih Mahdelmi (incumbent) dan
Yovan Fadayan (baru), satu kursi PKB diraih Herman (baru), satu kursi
PKS atas nama Nasrullah Nukman (incumbent), satu kursi Demokrat atas
nama Nasrul Efendi (baru) dan satu kursi PBB atas nama Hendra Saputra
(incumbent).
Dua kursi PAN diraih Zulfikri dan Mardiansyah (keduanya baru),
satu kursi Gerindra diraih Yulius Kaisar (incumbent), satu kursi Golkar
diraih Novi Hendri (incumbent), satu kursi Nasdem atas nama Kiki
Anugerah Dia (baru), satu kursi Demokrat atas nama Puji Hastuti
(incumbent) dan satu kursi PBB atas nama Aditiawarman (incumbent). (Dkn).