PADANG PARIAMAN, SANCA NEWS.COM - Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang, menggagalkan
pengiriman satu lembar kulit Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae)
yang dikirim melalui pengiriman paket lewat salah satu ekspedisi, di
Bandara Internasional Minang Kabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman.
Kepala
Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang, Eka Darnida Yanto mengatakan,
rencananya kulit harimau tersebut akan diterbangkan menuju Jakarta
Pusat, dari pengirim yang beralamat di Kabupaten Sijunjung. Hal itu
berdasarkan informasi yang tertera di kemasan paket pengirim tersebut.
"Kejadian
terjadi pada Jumat (12/07) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu ada
laporan dari Avsec kargo BIM ketika di x-ray, bahwa salah satu paket
yang dikirim menunjukkan isi berupa bahan asal hewan, padahal yang
tertulis dipaket tersebut makanan ringan, sepertinya mereka berusaha
mengelabui petugas," ucap Eka pada Selasa (16/7).
Lanjut Eka,
kemudian seorang paramedik veteriner Sity Shofwatu Ningsih segera
menuju kargo. Setelah itu dilakukan pemeriksaan, ternyata isi paket
tersebut adalah selembar kulit harimau yang utuh lengkap dengan kulit
kepala dan kaki.
"Paket tersebut dikemas dengan menggunakan
kardus bekas yang dibungkus kertas kado. Dalam kardus itu, kulit harimau
yang masih basah dan diberi formalin itu digulung kemudian diikat
dengan tali rafia," ucapnya.
Dikatakan Eka, sekarang paket kulit
harimau itu sudah diamankan, guna untuk dilakukan koordinasi dengan
BKSDA, kepolisian, dan instansi terkait lainnya. Agar pengirim dapat
ditelusur dan diproses secara hukum yang berlaku, supaya bisa menjadi
efek jera bagi pengirim.
Eka menyebutkan, permintaan yang tinggi
di pasar gelap terhadap Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae)
mendorong semakin meningkatnya perburuan liar. Karena bagian-bagian
tubuh harimau diminati untuk dijadikan dekorasi, obat-obatan, perhiasan,
dan jimat. Jadi, tidak heran jika perdagangan ilegal semakin subur
setiap tahunnya.
"Hal ini menjadi keprihatinan tersendiri.
Kekayaan alam yang semestinya dijaga dan pelihara, malah dirusak dengan
perbuatan yang melanggar aturan," ujar Eka. (Dkn).