Kulit Harimau Sumatera yang diamankan di BIM Kabupaten Padang Pariaman.


PADANG PARIAMAN, SANCA NEWS.COM - Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang, menggagalkan pengiriman satu lembar kulit Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang dikirim melalui pengiriman paket lewat salah satu ekspedisi, di Bandara Internasional Minang Kabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang, Eka Darnida Yanto mengatakan, rencananya kulit harimau tersebut akan diterbangkan menuju Jakarta Pusat, dari pengirim yang beralamat di Kabupaten Sijunjung. Hal itu berdasarkan informasi yang tertera di kemasan paket pengirim tersebut.

"Kejadian terjadi pada Jumat (12/07) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu ada laporan dari Avsec kargo BIM ketika di x-ray, bahwa salah satu paket yang dikirim menunjukkan isi berupa bahan asal hewan, padahal yang tertulis dipaket tersebut makanan ringan, sepertinya mereka berusaha mengelabui petugas," ucap Eka pada Selasa (16/7).

Lanjut Eka, kemudian seorang paramedik veteriner Sity Shofwatu Ningsih segera menuju kargo. Setelah itu dilakukan pemeriksaan, ternyata isi paket tersebut adalah selembar kulit harimau yang utuh lengkap dengan kulit kepala dan kaki.

"Paket tersebut dikemas dengan menggunakan kardus bekas yang dibungkus kertas kado. Dalam kardus itu, kulit harimau yang masih basah dan diberi formalin itu digulung kemudian diikat dengan tali rafia," ucapnya.

Dikatakan Eka, sekarang paket kulit harimau itu sudah diamankan, guna  untuk dilakukan koordinasi dengan BKSDA, kepolisian, dan instansi terkait lainnya. Agar pengirim dapat ditelusur dan diproses secara hukum yang berlaku, supaya bisa menjadi efek jera bagi pengirim.

Eka menyebutkan, permintaan yang tinggi di pasar gelap terhadap Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) mendorong semakin meningkatnya perburuan liar. Karena bagian-bagian tubuh harimau diminati untuk dijadikan dekorasi, obat-obatan, perhiasan, dan jimat. Jadi, tidak heran jika perdagangan ilegal semakin subur setiap tahunnya.

"Hal ini menjadi keprihatinan tersendiri. Kekayaan alam yang semestinya dijaga dan pelihara, malah dirusak dengan perbuatan yang melanggar aturan," ujar Eka. (Dkn).
Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.