Siti Aminah karyawati PTPN IV yang ditemukan tewas dalam posisi tangan terikat di dalam kamar. 

TEBING TINGGI, SANCA NEWS.COM -
 Aparat kepolisian dari Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap pelaku pembunuh Siti Aminah (49), karyawan PTPN IV
.
Siti ditemukan tewas di rumahnya dengan tangan terikat di Desa Kedai Damar Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Berdagai, Sumatera Utara, pada Rabu (26/6) lalu.

Berikut ini fakta-fakta lengkap kasus tersebut:

1. Rumah pelaku berdekatan dengan Rumah Korban

Diketahui, pelaku pembunuh Siti karyawan PTPN IV berjumlah dua orang dan masih berstatus pelajar berinisial AR (14) dan S (16).
Keduanya ditangkap polisi Sabtu (6/7) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah AR, yang berdekatan dengan rumah korban.

2. Motif sebenarnya

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi mengatakan bahwa motif awal kedua pelaku hanyalah untuk melakukan pencurian.
“Untuk motif pelaku sendiri awalnya mereka ingin menguasai barang milik korban, lalu ketahuan," katanya, Sabtu (6/7).
"Mereka lalu melakukan tindakan memukul dan membekap korban sampai pingsan,” sambungnya.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi saat paparkan kasus pembunuhan yang dialami pegawai PTPN.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi saat paparkan kasus pembunuhan yang dialami pegawai PTPN

3. Timbul niat menyetubuhi korban

Usai memukul korban, lanjut Sunadi, para pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban.

“Mereka melakukan persetubuhan kepada korban.

Tapi kita belum tahu mereka melakukanya saat korban pingsan atau mungkin saat sudah meninggal,” jelasnya.

Masih dikatakannya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, otak perampokan diketuai oleh pelaku S yang mengajak AR untuk merampok korban.

"Jadi, korban kan punya kios.

Mungkin dia melihat korban memiliki uang atau bagimana,” katanya.
Selain mengamankan kedua pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa dua handphone yang disita dari empat penadah barang hasil curian para tersangka.“Untuk penadahnya juga sudah kita tahan,” katanya

4. Penemuan jasad korban

Dijelaskan Sunadi, jasad korban pertama kali ditemukan kakak kandungnya Habibah (59) pada Kamis (27/6) lalu sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, Habibah hendak membangunkan korban untuk membuka kedai rokok yang mereka kelola bersama.
”Mereka kan buka kedai rokok, namun saat pagi Habibah sampai ke rumah korban, ternyata kok dipanggil tidak nyahut," ujarnya.

"Kemudian didorong pintu rumah ternyata korban di kamar sudah dalam posisi tergeletak dengan keadaan terikat,” sambungnya.

Melihat kejadian itu, Habibah kemudian melaporkan kepada kepala dusun yang kemudian melaporkan ke pihak yang berwajib.

Sekitar pukul 09.00 WIB polisi langsung menuju ke TKP.

“Hasil penyelidikan diduga kuat kasus pembunuhan.

Karena korban ditemukan dengan tangan terikat,” jelas Sunadi.

Pasca kejadian, jasad Aminah telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk proses autopsi.


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.