Kepala Balai Diklat Keagamaan Padang (BDK Padang) Drs. H. Khoirul Amani, MA (foto: sanca)


PADANG, SANCA NEWS.COM - Sebanyak 30 orang peserta penyuluh agama Non PNS mengikuti Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) Diklat Teknis Substantif Penyuluh Non PNS di kantor Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Provinsi Riau Diklat ini dilaksanakan dari tanggal 29 Juli sampai dengan 03 Agustus, dibuka oleh H. Maswir, MA Plh. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kampar, Senin (29/7).

Peserta Pelatihan Penyuluh Agama Non PNS
Kepala Balai Diklat Keagamaan Padang (BDK Padang) Drs. H. Khoirul Amani, MA, yang baru hadir dan memaparkan materi Kebijakan Diklat pada Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Islam Non PNS.  

H. Khairul, mengingatkan kepada para penyuluh agama non PNS untuk menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya sebagai penyuluh yang profesional ditengah-tengah masyarakat yang hetèrogen.

Ahmad Bin Jusa salah seorang peserta  DDWK ini mengucapkàn terimakasih kepada kepala BDK  Padang atas terpilihnya sebagai peserta diklat ini. "Karena untuk dapat mengikuti diklat sesuai dengan regulasi butuh waktu 4 tahun menunggu giliran untuk bisa mengikuti diklat ini. Dengan mengikuti diklat ini akan menambah wawasan dan pengetahuan,” ungkapnya. 

Kepala BDK Padang sehabis memaparkan materi beliau bertolak menuju Kabupaten Solok untuk meninjau dan juga nantinya akan memaparkan materi yang sama berkenaan dengan diklat Penyuluh Non PNS pada kantor Kemenag Kabupaten Solok pada hari Selasa 30 Juli 2019. (Raff).


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.