Main Judi Remi di Sore Hari, 3 Wanita di Padang Pariaman Ditangkap Polisi, Rp420 Ribu Jadi Buktipada Selasa (2/7). 


PADANG PARIAMAN, SANCA NEWS.COM, - Tiga wanita di Padang Pariaman Sumatera Barat (Sumbar) diamankan pihak kepolisian saat bermain judi kartu remi. Menurut laporan polisi, ketiga wanita ini diamankan dalam giat Unit Reskrim Polsek Lubuk Alung, Polres Padang Pariaman Sumbar


Tiga orang perempuan tersebut berinisial MO (26), W (23), dan AY (28). Ketiga orang tersebut diamankan pada Selasa (2/7), sekitar pukul 15.40 WIB di Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung. Ketiga pelaku diduga melakukan tindak pidana permainan judi jenis kartu remi yaitu judi song.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho mengatakan, ketiganya diamankan sesuai dengan laporan Polisi Nomor: LP/56/VII/2019/Polsek Selasa (2/7).

"Pada saat diamankan ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp420 ribu," katanya.
Ia menjelaskan uang tersebut terdiri atas uang kertas dan pecahan. "Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Lubuk Alung untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Menurut AKBP Rizki Nugroho, pelaku judi ini tidak mengenal laki-laki atau perempuan.

Polres Padang Pariaman mengamankan uang dan kartu remi saat penangkapan 3 wanita yang diduga bermain judi, Selasa (2/7).

"Polres Padang Pariaman pun juga tetap berkomitmen melakukan penangkapan kepada para pelaku judi, dengan maksud agar kelak mereka menyadari bahwa perilakunya itu bertentangan dengan agama," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan hukum pidana sesuai tertera pada pasal 303 KUH Pidana. "Oleh karenanya, bagi warga yang sedang berkumpul hendaknya hindari perbuatan berjudi ini karena telah dilarang hukum Allah, maupun hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.

4 Pria Ditangkap Judi Domino

Unit Opsnal Halilintar Sat Reskrim Polres Padang Pariaman juga mengamankan empat pria yang diduga sedang bermain judi di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.

Menurut laporan polisi, empat pria ini diamankan pada Selasa (2/7/2019), sekitar pukul 22.30 WIB.
Pihak kepolisian mengamankan empat orang ini atas dugaan permainan judi di Korong Balah Hilia, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung.

Empat pria tersebut diketahui berinisial Af (45), DA (26), Yl (38) dan Hr (45).
Keempat pelaku diketahui warga Balah Hilia, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.