Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan Nusyirwan |
JAKARTA, SANCA NEWS.COM
- Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen
(Purn) Chairawan Nusyirwan mengungkap
keberadaan dirinya saat kerusuhan
21-22 Mei terjadi di depan Bawaslu hingga
Sarinah. Dia juga menceritakan alasan melaporkan majalah Tempo ke Dewan
Pers dan polisi.
Dia menceritakan alasannya melaporkan Majalah Tempo akibat tudingan keterlibatan eks Tim Mawar yang sempat dipimpinnya terkait dengan kerusuhan 22 Mei di depan Bawaslu dan Sarinah. Laporan utama Tempo itu berjudul Tim Mawar dan Rusuh Sarinah terbit pada 10 Juni lalu.
Diketahui, Chairawan sempat menjabat sebagai Komandan Grup-4/Sandi Yudha Kopassus. Tim Mawar sendiri diduga terlibat dalam penculikan aktivis 1997-1998. Pengadilan Militer sebelumnya memutuskan untuk membebastugaskan Chairawan sebagai komandan terkait dengan kasus tersebut.
Chairawan mengatakan pihaknya tidak terima ketika Tim Mawar dikaitkan dengan kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei lalu.
Dia menceritakan alasannya melaporkan Majalah Tempo akibat tudingan keterlibatan eks Tim Mawar yang sempat dipimpinnya terkait dengan kerusuhan 22 Mei di depan Bawaslu dan Sarinah. Laporan utama Tempo itu berjudul Tim Mawar dan Rusuh Sarinah terbit pada 10 Juni lalu.
Diketahui, Chairawan sempat menjabat sebagai Komandan Grup-4/Sandi Yudha Kopassus. Tim Mawar sendiri diduga terlibat dalam penculikan aktivis 1997-1998. Pengadilan Militer sebelumnya memutuskan untuk membebastugaskan Chairawan sebagai komandan terkait dengan kasus tersebut.
Chairawan mengatakan pihaknya tidak terima ketika Tim Mawar dikaitkan dengan kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei lalu.
"(Tim Mawar) sudah bubar tahun 1999. Orangnya sudah terpencar, sudah berumur dan sudah tidak terlibat apa-apa. Kalau pun ada namanya orang itu bukan tim, tidak ada satu atau dua orang disebut tim," ujar dia kepada Awak Media di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).
Chairawan mengatakan judul artikel berupa Tim Mawar dan Rusuh Sarinah sudah salah lantaran mengindikasikan keterkaitan antara kedua kata tersebut yakni Tim Mawar dan rusuh.
"Di dalamnya ada berita 'bau mawar' itu kan bau mawar ada juga maksud mengaitkan," tuturnya.
Chairawan mengatakan dirinya juga sempat menyampaikan rencana melaporkan Tempo ke Dewan Pers maupun polisi ke Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Menurut dia, Prabowo tidak keberatan.
"Ceritanya banyak (kepada Prabowo), ngobrol-ngobrol yang lain, macam-macam antara lain saya mau melaporkan majalah Tempo," ujarnya.
"Beliau diam saja. Iya saja. Itu kan hak saya," ujar dia.
Chairawan juga menceritakan aktivitasnya saat unjuk rasa yang terjadi pada 21 Mei-22 Mei lalu.
Dia menceritakan, pada 21 Mei tepat pukul 16.30 WIB ia menuju ke kediamannya untuk berbuka puasa setelah sebelumnya berada di kawasan Sarinah.
"Saya 21 Mei, jam setengah 5 sore pulang ke rumah dari Sarinah. Tidak terjadi apa pun," tuturnya.
Ia mengaku sampai di rumah pukul 17.30 WIB dan masih sempat salat Asar. Menurutnya, ia memang mengingat persis waktu yang ia jalani lantaran ingin segera berbuka puasa.
Sementara itu di depan Gedung Bawaslu, para pendemo sudah saling melambaikan tangan kepada aparat kepolisian usai menggelar salat tarawih sekitar pukul 20.45 WIB pada Selasa (21/5). Namun tak lama berselang, ada sekelompok orang yang diduga melakukan aksi provokasi sehingga kepolisian mengejar dan menangkap beberapa orang.
Sekitar tengah malam, polisi mulai menembakkan gas air mata. Bentrok keduanya terjadi di kawasan Wahid Hasyim dan Tanah Abang. Pendemo melemparkan batu hingga petasan ke arah aparat. Kejadian itu berlangsung hingga Rabu dini hari (22/5).
Chairawan pun mengaku baru mengetahui kejadian kerusuhan pada Rabu setelah ia melihat berita di televisi.
Lihat Cobra Hercules
Terkait dengan Abdul Gani Ngabalin atau Cobra Hercules yang sudah ditahan pihak kepolisian karena diduga terlibat kerusuhan di depan Bawaslu, Chairawan mengaku pernah melihatnya.
Laporan Tempo menyatakan Gani menjabat Panglima Garda Prabowo. Kelompok itu merupakan relawan Prabowo-Sandi yang didirikan Fauka Noor Farid.
"Pernah lihat mungkin ya. Bisa saja lihat. Tapi saya tidak kenal secara person ya," kata dia.
"Di partai itu, mungkin ketemu saya di sini sepintas, habis itu kan tidak ada komunikasi, pernah tapi mungkin tidak kenal," ucapnya.
Terkait dengan pemberitaan itu, dia berencana menuntut Tempo secara hukum karena dianggap merugikan dirinya. Namun, hal itu akan dilakukan setelah ada hasil dari Dewan Pers terlebih dahulu.
Ketika dikonfirmasi, Pemimpin Redaksi Tempo Arif Zulkifli memberikan tanggapan terkait dengan pelaporan Dewan Pers dan polisi.
"Sesuai aturan undang-undang (Pers), mereka yang merasa dirugikan seharusnya melaporkan ke Dewan Pers," kata Arif.
Dewan Pers akan menggelar klarifikasi kedua belah pihak pada Selasa mendatang (18/6). (Dkn).