Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

MADIUN, SANCA NEWS.COM  - Usul Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi soal dinonaktifkannya Gerbang Tol Palimanan ditolak oleh pihak operator. Budi menyebut akan mengikuti keputusan yang diambil oleh Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri.

Sebelumnya, Wakil Direktur Utama PT Lintas Marga Sedaya Firdaus Azis, operator tol Cikopo-Palimanan, mengatakan usul Menhub itu tidak bisa diterapkan. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan banyak operator lainnya dan keputusannya sudah bulat bahwa usul tersebut tidak bisa diterapkan.

"Kita sudah bahas ya dengan pihak terkait, itu banyak libatkan operator ya, bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan. Saya kurang paham ya arahan Kemenhub gimana, cuma kita secara decision-nya (keputusan) sama operator lain seperti itu, ya," ungkap Firdaus, Jumat (7/6).

"Masalah apa nggak masalah, saya serahkan ke Kakorlantas. Saya sudah beri usulan, yang mutusin Kakorlantas. Apa pun yang diputuskan Kakorlantas, saya ikut," kata Budi Karya setelah meninjau rest area 579, Sukowidi, Jawa Timur, Sabtu (8/6).

Budi mengatakan usul tersebut sudah disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Usul itu juga muncul setelah menerima laporan sempat terjadi kemacetan sepanjang 3 kilometer untuk melewati GT Palimanan.

Budi tak mempersoalkan apabila usulnya itu pada akhirnya tak terealisasi. Namun, dia menegaskan, permasalahan kepadatan kendaraan di ruas tol selama Lebaran harus dicarikan solusi.

"Kalau memang nggak bisa, nggak apa-apa. Paling nggak, ada suatu note, yang seperti ini harus dipikirin. Nggak bisa satu pengelola berpikir tentang dirinya sendiri. Itu message-nya," jelas Budi.

"Saya sudah sampaikan tugas saya untuk mengingatkan itu suatu kondisi kita itu mesti saling memberi," lanjut dia.

Selain itu, Budi menuturkan soal strategi mengurai kepadatan kendaraan selain menerapkan sistem satu arah dan contraflow. Menurutnya, harus juga ada pembatasan load kendaraan.

"Jadi ada beberapa tools lagi, katakanlah pembatasan load. Pembatasan load bisa terjadi dengan mengalihkan tempat atau mengambil suatu keputusan tentang di satu tempat perlintasan setelah berapa kilo harus jalan," ujarnya.

"Jadi rekayasa itu kaya, banyak kemungkinan dan mungkin saja itu merupakan satu masukan dari masyarakat," lanjut dia. (Dkn).

Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.