JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Sidang sengketa Pilpres di MK hari ini boleh jadi adalah sidang yang akan sangat diingat oleh capres Jokowi. Pasalnya, pagi ini, sembilan hakim agung MK memutuskan bahwa semua kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematif, dan masif oleh kubu Jokowi yang dituduhkan oleh kubu Prabowo ternyata terbukti.

Upaya tim hukum Jokowi-Ma’ruf yang menghadirkan Candra Irawan dan Anas Nashikin sebagai saksi serta Prof Edward Omar Syarief Hiariej dan Dr Heru Widodo sebagai ahli dalam sidang hari ini ternyata tak banyak membantu.

“Hakim memutuskan bahwa memang terdapat kecurangan yang terstruktur, sistematif, dan masif, dengan pembuktian berupa NIK tidak terdaftar sejumlah lebih dari tujuh juta, atau lebih dari sepertiga selisih suara antara Jokowi dan Prabowo,” terang hakim MK.

Ruang sidang langsung bergemuruh. Pendukung kedua kubu sama-sama berteriak. Pendukung kubu Jokowi berteriak protes, sedangkan pendukung kubu Prabowo berteriak menunjukkan dukungannya terhadap putusan hakim. “Hidup hakim, hidup konstitusi, hidup rakyat!!!” teriak mereka.
Anggota tim hukum Jokowi-Ma’ruf, Luhut Pangaribuan pun langsung menghubungi Jokowi agar segera merapat ke gedung MK tempat sidang berlangsung.

Jokowi, dengan ditemani beberapa staf kepresidenan, termasuk juga Mensesneg Pratikno dan komandan Paspampres Maruli Simanjuntak, langsung bertolak ke gedung MK. Padahal sedianya, sore ini, Jokowi harus rapat mendadak dengan Mendikbud membahas polemik sistem zonasi sekolah yang sempat menjadi isu nasional.

Sesampainya di gedung MK, Jokowi buru-buru masuk. Ia tak menghiraukan para wartawan yang langsung mengerubungi dan berusaha menghalangi jalannya. Di pintu masuk gedung MK, Luhut tampak sudah menunggu. Para Hakim berdiri menyambut sang Presiden yang dalam sidang sengketa tersebut statusnya merupakan calon presiden, bukan presiden. 

Luhut langsung memeluk Jokowi. 

“Maaf, Pak. Ternyata memang ada kecurangan dalam proses pemilu kemarin. Hakim memutuskan Prabowolah yang kelak berhak dilantik jadi presiden.” kata Luhut.

Jokowi dengan mata berkaca-kaca tampak tegar. Sembari mengokohkan pundak Luhut, ia berkata “Nggak papa, Pak Luhut, memang sudah begitu jalannya. Kita harus menghormati putusan Hakim.”

Walau terlihat tegar dan menerima putusan hakim, namun Jokowi tampak tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia terlihat nangis mimbik-mimbik.

Saat Jokowi menangis mimbik-mimbik itulah, dari belakang, muncul Ketua MK Anwar Usman. 
“Selamat Ulang tahuuuuuun!!!” katanya sembari membawa nampan dengan kue tart di atasnya lengkap dengan lilin angka 58.

Lagu ‘Selamat Ulang Tahun’-nya Jamrud langsung berkumandang.

Seluruh peserta sidang termasuk para saksi langsung berteriak kompak, “Yeeeeee, selamat ulang tahun, Pak Jokowi!”

Jokowi langsung tertawa. “Ah, kalian ini…” katanya pada para hadirin.

Jokowi lantas berbisik pada Luhut. “Hut, Luhut. Kamu itu mbok ya inget, aku ini presiden, bukan Reza Arap atau Atta Halilintar.”

Ah, andai saja kisah di atas benar-benar terjadi. 

Selamat ulang tahun, Jokowi. 
Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.