JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Sidang
sengketa Pilpres di MK hari ini boleh jadi adalah sidang yang akan sangat
diingat oleh capres Jokowi. Pasalnya, pagi ini, sembilan hakim agung MK
memutuskan bahwa semua kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematif, dan
masif oleh kubu Jokowi yang dituduhkan oleh kubu Prabowo
ternyata terbukti.
Upaya tim hukum Jokowi-Ma’ruf yang menghadirkan
Candra Irawan dan Anas Nashikin sebagai saksi serta Prof Edward Omar Syarief
Hiariej dan Dr Heru Widodo sebagai ahli dalam sidang hari ini ternyata tak
banyak membantu.
“Hakim memutuskan bahwa memang terdapat kecurangan
yang terstruktur, sistematif, dan masif, dengan pembuktian berupa NIK tidak
terdaftar sejumlah lebih dari tujuh juta, atau lebih dari sepertiga selisih
suara antara Jokowi dan Prabowo,” terang hakim MK.
Ruang sidang langsung bergemuruh. Pendukung kedua
kubu sama-sama berteriak. Pendukung kubu Jokowi berteriak protes, sedangkan
pendukung kubu Prabowo berteriak menunjukkan dukungannya terhadap putusan
hakim. “Hidup hakim, hidup konstitusi, hidup rakyat!!!” teriak mereka.
Anggota tim hukum Jokowi-Ma’ruf, Luhut Pangaribuan
pun langsung menghubungi Jokowi agar segera merapat ke gedung MK tempat sidang
berlangsung.
Jokowi, dengan ditemani beberapa staf kepresidenan,
termasuk juga Mensesneg Pratikno dan komandan Paspampres Maruli Simanjuntak,
langsung bertolak ke gedung MK. Padahal sedianya, sore ini, Jokowi harus rapat
mendadak dengan Mendikbud membahas polemik sistem zonasi sekolah yang sempat
menjadi isu nasional.
Sesampainya di gedung MK, Jokowi buru-buru masuk. Ia
tak menghiraukan para wartawan yang langsung mengerubungi dan berusaha
menghalangi jalannya. Di pintu masuk gedung MK, Luhut tampak sudah menunggu.
Para Hakim berdiri menyambut sang Presiden yang dalam sidang sengketa tersebut
statusnya merupakan calon presiden, bukan presiden.
Luhut langsung memeluk Jokowi.
“Maaf, Pak. Ternyata memang ada
kecurangan dalam proses pemilu kemarin. Hakim memutuskan Prabowolah
yang kelak berhak dilantik jadi presiden.” kata Luhut.
Jokowi dengan mata berkaca-kaca tampak tegar.
Sembari mengokohkan pundak Luhut, ia berkata “Nggak papa, Pak Luhut, memang
sudah begitu jalannya. Kita harus menghormati putusan Hakim.”
Walau terlihat tegar dan menerima putusan hakim,
namun Jokowi tampak tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia terlihat nangis
mimbik-mimbik.
Saat Jokowi menangis mimbik-mimbik itulah, dari
belakang, muncul Ketua MK Anwar Usman.
“Selamat Ulang tahuuuuuun!!!” katanya
sembari membawa nampan dengan kue tart di atasnya lengkap dengan lilin angka
58.
Lagu ‘Selamat Ulang Tahun’-nya Jamrud langsung
berkumandang.
Seluruh peserta sidang termasuk para saksi langsung
berteriak kompak, “Yeeeeee, selamat ulang tahun, Pak Jokowi!”
Jokowi langsung tertawa. “Ah, kalian ini…” katanya
pada para hadirin.
Jokowi lantas berbisik pada Luhut. “Hut, Luhut. Kamu
itu mbok ya inget, aku ini presiden, bukan Reza Arap atau Atta Halilintar.”
Ah, andai saja kisah di atas benar-benar terjadi.
Selamat ulang tahun, Jokowi.