Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Sumbar AKBP Ari Yuswan Triono |
PADANG, SANCA NEWS.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas)
Polda Sumatera Barat mencatat pelanggaran lalu lintas di daerah tersebut
menurun selama Operasi Ketupat 2019.
Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Sumbar AKBP Ari Yuswan Triono
di Padang, Kamis, (13/6) mengatakan sejak operasi dilaksanakan pada 29 Mei
hingga 10 Juni 2019 terjadi penurunan pelanggaran di daerah tersebut mencapai
59 persen
Ia mengatakan petugas kepolisian menindak sebanyak 1.111
kasus selama operasi tahun ini, jumlah ini lebih sedikit dibandingkan tahun
lalu yang mencapai 3.492 kasus.
Ia menyebutkan pada Operasi Ketupat 2019 pelanggaran
terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua sebanyak 682 kasus, sementara pada
Operasi Ketupat 2018 sebanyak 2.744 pengendara motor ditindak.
"Untuk pelanggaran yang dilakukan pengemudi mobil tercatat 119 kasus pada tahun ini, sementara
tahun lalu mencapai 548 kasus," katanya.
Ia mengatakan pihaknya lebih mengedepankan teguran kepada
pengendara yang melakukan pelanggaran.
Hal ini dibuktikan jumlah surat teguran yang dikeluarkan
selama operasi mencapai 1.015 kepada pengendara yang melanggar aturan lalu
lintas.
"Kalau untuk tindakan yang mengancam keselamatan dirinya
dan orang banyak tentu kita tindak. Kami berharap masyarakat semakin bijak
dalam berkendara dengan melengkapi surat dan fokus dalam mengendarai
kendaraan," kata dia. (Dkn/Sac).