Petugas BNN memperlihatkan ribuan ekstasi yang disita dari dua bandar besar di Kota Bukittinggi, Sumbar. Foto/MNC Media/Wahyu Sikumbang |
PADANG SANCA NEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meringkus dua orang
bandar besar Narkoba jenis Ekstasi dan Sabu-sabu. Kedua pelaku diamankan di
Kabupaten Pasaman dan Kota Bukittinggi. Kedua bandar yang diciduk BNN ini
diketahui bernama Angga dan Bob Setiadi.
Seperti yang dilansir Sanca News.com melalui Sindonews.com (MNC Media), saat
penggeledahan mobil bernomor polisi BA 1243 EY yang dikendarai tersangka,
petugas menemukan paket besar sabu dan ekstasi disimpan di dinding jok belakang
mobil. Ketika dilakukan pemeriksan didapati tiga bungkus berisi 24.000 butir
ekstasi berlogo Superman warna biru dan Crown warna hijau.
Sementara satu paket besar lain diakui tersangka adalah paket
sabu seberat 1 kg. Hingga Sabtu (22/6) malam, pihak Polres Bukittinggi maupun
Polda Sumbar belum bersedia memberikan keterangan terkait pengungkapan bandar
besar narkotika ini.
Sementara dari rilis Deputi Pemberantasan BNN menyebutkan
pengungkapan berawal dari informasi masyarakat adanya jaringan pengedar
mengambil narkotika jenis ekstasi di wilayah Tanjung Balai Asahan, Sumatera
Utara yang akan dibawa ke Pariaman, Sumatera Barat.