JAKARTA, SANCA NEWS.COM -
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK)
Novel Baswedan
telah menjalani pemeriksaan keduanya oleh pihak Polda Metro Jaya dan tim
gabungan pencari fakta (TGPF).
Kepada polisi
dan TGPF,
tim kuasa hukum Novel menyampaikan informasi adanya dugaan perwira polisi
yang terlibat.
Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan anggota tim kuasa hukum Novel,
Arif Maulana yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
"Tadi soal keterlibatan anggota kepolisian, ada pertanyaan yang
diajukan oleh salah satu anggota tim kepada Mas Novel. Nah beliau (Novel)
menyebutkan nama salah satu anggota kepolisian," tutur Arif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta
Selatan, Kamis (20/6).
Menurut Arif, polisi tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap sebuah kasus
korupsi reklamasi yang melibatkan pengusaha.
"Dia berkaitan dengan kasus penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi,"
ucapnya.
Anggota kuasa hukum lainnya, Alghiffari Aqsa, menambahkan, informasi dugaan
keterlibatan perwira polisi sendiri disampaikan oleh salah seorang anggota tim TGPF sekitar
satu bulan lalu.
"Berkali-kali kita mengatakan ini ada keterlibatan anggota kepolisian,
ada keterlibatan jenderal. Tapi baru bulan lalu ada konfirmasi dari salah satu
anggota tim gabungan, bahwa kuat dugaan ada keterlibatan anggota
kepolisian," imbuh Alghiffari.
Sementara itu, Novel Baswedan menuturkan, nama polisi
yang dia sampaikan sebenarnya menjadi hal di luar penyelesaian kasus
penyerangannya.
Penyidik harusnya mengejar pelaku menggunakan bukti temuan di lapangan,
bukan malah menggali darinya.
Apalagi, lanjutnya, tindak pidana yang dialami penyidik KPK tidak hanya menimpa
satu orang saja dan terjadi lebih dari sekali hingga sekarang.
"Bahkan sebelum tim dibentuk, saya katakan lebih dari 10 penyerangan
kepada orang-orang KPK.
Bahkan saya pernah bilang, seandainya tim ini mau dengan serius mengatakan
bahwa akan mengungkap penyerangan KPK, tentu itu hal yang bagus," tegas Novel.
"Tentu bukti-buktinya banyak dan memudahkan karena kami juga berharap
serangan kepada orang-orang KPK berhenti dan tidak terus berjalan seperti sekarang ini,"
sambungnya.
Pada 11 April 2017, seusai shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel
tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda
motor.
Cairan itu mengenai wajah Novel.
Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat
mengelak.
Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan
matanya.
Ia harus beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani
pengobatan. Selama dua tahun, kasus ini belum tuntas. (Dkn).
Sumber : Tribun