Dirut Pertamina Nicke Widyawati



JAKARTA, SANCANEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, hari ni, Senin, 10 Juni.

 

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan pada 27 Mei 2019. Saat itu, mantan Direktur Pengadaan Strategis PT PLN ini tak memenuhi panggilan KPK lantaran sedang berada di luar negeri.

 

"Hari ini dijadwal ulang pemeriksaan Nicke sebagai saksi untuk tersangka SFB," kata Febri, Senin, 10 Juni 2019.

 

Nicke sudah dua kali diperiksa dalam kasus korupsi pembangkit listrik ini. Dia diperiksa pertama kali pada September 2018 sebagai saksi untuk eks Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih. KPK kala itu mendalami soal dugaan pertemuan antara Eni dan Nicke.

 

Nicke diperiksa untuk kedua kalinya pada 2 Mei 2019, sebagai saksi untuk Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Seusai pemeriksaan, Nicke tak banyak bicara. Dia mengatakan diperiksa sebagai mantan pejabat di PLN. "Tadi saya ditanya kurang lebih sama seperti yang ditanya sebelumnya. (Sebagai) mantan Direktur di PLN, itu saja.


Dalam kasus ini, KPK menduga Sofyan Basir membantu Eni Saragih menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1. KPK menyangka Sofyan juga menerima komitmen fee dengan jumlah yang sama dengan Eni.


Selain itu, KPK menduga Sofyan juga berperan menunjuk perusahaan Kotjo menjadi penggarap proyek PLTU Riau-1.

 

Sebelum Sofyan, KPK telah menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini, yakni Kotjo, Eni dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Eni dan Idrus disangka menerima suap Rp 4,75 miliar untuk membantu Kotjo melobi pihak PLN supaya bisa menggarap proyek PLTU Riau-1. (Dkn).


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.