Sebuah alat berat sedang melakukan pembenahan drainase jalan. |
JAKARTA, SANCA NEWS.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
menyiapkan program nasional pembenahan drainase jalan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin, mengatakan salah satu program
infrastruktur PUPR tahun 2020 adalah pembenahan drainase jalan nasional secara
masif.
“Kami sudah menyiapkan program
khusus yaitu program pembangunan drainase jalan secara nasional. Kalau
dijadikan satu, item pekerjaan drainase kecil sekali dari total pekerjaan jalan
sehingga tidak optimal dikerjakan kontraktor. Misalnya jalan di Pantai Utara
Jawa, drainase jalan yang tertutup bangunan akan kita buka,” ujarnya.
Menteri Basuki menjelaskan
bahwa untuk melaksanakan program tersebut Direktorat Jenderal Bina Marga tengah
menyusun desain program tersebut.
Menurut dia, pembangunan drainase
jalan yang tersambung dengan drainase kawasan atau lingkungan sangat penting
untuk menghindari terjadinya genangan pada ruas jalan.
Hal tersebut, lanjutnya, karena
drainase jalan pada masa lalu dibuat hanya di sisi jalan, serta belum terhubung
sampai pembuatan saluran air akhir.
Keberadaan drainase jalan yang
terhubung dengan sistem drainase kawasan atau lingkungan selain sangat penting
untuk menghindari terjadinya genangan, juga bermanfaat guna memperpanjang usia
layanan jalan.
Pagu indikatif Kementerian PUPR pada
tahun 2020 sebesar Rp38,8 triliun dimana alokasi di Ditjen Bina Marga sebesar
Rp38,8 triliun. Di sektor Bina Marga, program lainnya yang akan dilakukan
adalah pembangunan jembatan gantung yang akan membuka keterisolasian desa-desa
di wilayah terpencil.
Pada tahun 2020, Kementerian PUPR
juga akan memperbarui Keputusan Menteri PUPR mengenai penetapan ruas jalan
menurut statusnya sebagai jalan nasional menggantikan Kepmen PUPR tahun 2015.
Penyesuaian penetapan ruas jalan nasional dilakukan setiap lima tahun sekali.
“Jalan yang belum ditetapkan
statusnya seperti jalan perbatasan di Kalimantan yang dibangun Kementerian PUPR
akan ditetapkan statusnya tahun depan, sehingga tanggung jawab pemeliharaannya
menjadi lebih jelas,” kata Menteri Basuki.
Saat ini panjang jalan nasional
adalah 47.107 Km. Untuk jalan nasional digunakan marka dengan menggunakan cat
warna putih dan kuning. (Dkn).