Launching Grab Bajaj di kawasan Kota Tua Jakarta Utara. (CNBC Indonesia/ Fitriyah Said) |
JAKARTA,
SANCA NEWS.COM - Fitur Bajaj Online pada aplikasi ride hailing Grab
atau Grab Bajaj berpeluang membuat kendaraan tradisional ini tetap eksis dan
bersaing dengan angkutan umum lainnya. Padahal sebelumnya bajaj mulai
kehilangan pamornya, terutama jika bersaing dengan angkutan online.
Namun dengan bergabung dengan Grab, salah satu pengemudi bajaj di kawasan Kota
Tua, Rino, kini bisa tetap menjalankan usahanya menarik Bajaj dan bersaing.
Sempat merasakan sepinya penumpang, Rino pun merasa harus mengikuti
perkembangan zaman dan langsung menyetujui ajakan temannya untuk bergabung
GrabBajaj.
"Sekarang kan angkutan sudah online semua. Makanya langsung tertarik
ketika diajak," kata Rino dikutip dari Detik.com, Jumat (28/06)
Dia bergabung sejak Agustus 2018, ketika Grab mulai mensosialisasikan Bajaj
Online. Baru saat September pesanan melalui GrabBajaj mulai masuk.
Sebelum bergabung dengan Grab,
dia merasakan pelanggan bajaj semakin sepi karena pindah ke ojek online. Namun,
saat ini pendapatannya sudah berangsur normal kembali.
"Alhamdulillah sekarang orderan banyak lagi. Paling sedikit saya dapat Rp
100-150 ribu per hari. Dulu sih paling sedikit Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu
pernah," kata Rino.
Selain itu, meski menjadi mitra GrabBajaj, Rino tetap bisa mencari penumpang
secara konvensional. Dengan begitu lebih banyak pelanggan yang bisa diangkut
setiap harinya.
Biasanya dia mengangkut 7-9 penumpang per hari, di daerah Mangga Besar dan Kota
tua. Dengan GrabBajaj dia bisa mengangkut 10-12 penumpang setiap harinya.
Jumlah penumpang bisa meningkat lagi pada saat hujan dan acara tertentu seperti
tahun baru.
"Pokoknya kalau ada acara seperti tahun baru. Atau kalau lagi hujan,
biasanya permintaan tinggi. Karena orang yang biasanya naik ojek motor, mereka
beralihnya ke pesan bajaj. Kalau naik pesan taksi kan tanggung tapi kalau naik
bajaj bisa angkut berdua," ungkapnya.
Untuk bergabung menjadi mitra pun menurut Rino tidaklah sulit. Cukup membawa
KTP, Kartu Keluarga dan keterangan domisili tinggal di Jakarta dari kelurahan
setempat. Sementara untuk kendaraan, cukup menyertakan izin kendaraan, KIR dan
STNK yang masih berlaku.[]