JAKARTA, SANCA NEWS - Presiden Joko Widodo sudah membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pancel KPK). Tim itu terdiri dari sembilan orang yang akan bertugas menyaring dan memilih calon pimpinan KPK kepada presiden.
 “Mereka akan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, melalui keteranang pers, Jumat, (17/5).
Berikut adalah profil singkat sembilan nama pansel yang ditunjuk Jokowi:
1.Yenti Garnasih
Yenti Garnasih didapuk menjadi ketua pansel calon pimpinan KPK. Ini adalah kali kedua ia menjadi pansel KPK. Sebelumnya dia adalah anggota tim 9 Srikandi Jokowi, sebutan tim pansel pada 2015 yang semua anggotanya perempuan.
Yenti adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Ia dikenal sebagai ahli hukum pertama soal tindak pidana pencucian uang dari Indonesia. Tak heran ia kerap dipanggil sebagai saksi persidangan, misalnya dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan dan kasus TPPU kes pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Bahasyim Assyifie.
2 Indriyanto Seno Adji
Jokowi memilih Indriyanto Seno Adji menjadi wakil ketua tim pansel pimpinan KPK mendampingi Yenti. Anak mantan Ketua Mahkamah Agung Oemar Seno Adji ini sudah malang melintang di dunia hukum Indonesia sebagai advokat. Ia pernah menjadi pengacara mantan Presiden Soeharto dan pengacara mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh dalam kasus korupsi.
Rekam jejaknya itu memunculkan protes dari pegiat antikorupsi tatkala dirinya ditunjuk menjadi pelaksana tugas pimpinan KPK, bersama Taufiequrachman Ruki dan Johan Budi pada 2015. Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai penunjukan Indriyanto tidak tepat lantaran dinilai anti-KPK. Setelah purnatugas, KPK pernah meminta masukannya terkait keabsahan panitia angket KPK di DPR saat pengusutan kasus korupsi e-KTP. Saat ini, Indriyanto menjadi anggota pakar dalam tim gabungan kasus teror Novel Baswedan bentukan polri.
3 Harkristuti Harkriswono
Sama seperti Yenti, Harkristuti juga pernah menjabat sebagai anggota pansel capim KPK pada 2015. Tuti-panggilan akrabnya-adalah seorang akademisi juga birokrat. Tuti menjabat sebagai guru besar hukum pidana di Universitas Indonesia. Dan ia juga punya jabatan di Kementerian Hukum dan HAM.
Tuti menjabat sebagai Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham selama 8 tahun. Pada September 2014, ia didapuk menjadi Dirjen Administratif Hukum Umum. Enam bulan berselang, Menkumham Yasonna Laoly merotasinya ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Nuansa politis kental dalam rotasi itu lantaran banyak kepengurusan partai politik, seperti PPP dan Golkar bergolak ketika Tuti menjabat Dirjen AHU.
Sebagai pakar hukum, Tuti masuk dalam Tim Panitia Kerja Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. KPK kerap menyorot rencana revisi RKUHP itu lantaran khawatir kewenangannya akan dilemahkan dengan masuknya UU Tipikor dalam RKUHP. Tuti dalam satu kesempatan menyangkal anggapan itu.
4 Hamdi Muluk
Hamdi Muluk adalah Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Bidang keahliannya yaitu psikologi politik. Ia menulis buku Mozaik Psikologi Politik Indonesia. Dalam bukunya, pria kelahiran Sumatera Barat 53 tahun silam itu membahas budaya politik di Indonesia dan prilaku elit politik. Selain di dunia psikologi, ia juga aktif dalam kegiatan survei politik. Ia menjabat sebagai anggota dewan etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia.
5. Marcus Priyo Gunarto
Ia adalah ahli hukum dari Universitas Gadjah Mada. Disertasinya mengambil topik hukum pajak dan retribusi. Selain pengamat hukum, Marcus juga anggota tim revisi RKUHP. Selain itu, ia pernah menjadi saksi ahli persidangan, salah satunya dalam sidang praperadilan kasus mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
6. Hendardi
Hendardi adalah pendiri sekaligus Ketua Setara Institute. Setara Institute itu lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang HAM, isu keberagaman dan toleransi. Namanya kerap dikutip media saat menanggapi mulai dari isu Pemilu 2019 hingga Reuni 212 dan Ijtima Ulama.
Sebelum mendirikan Setara, Hendardi aktif di Lembaga Bantuan Hukum dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Saat ini, ia menjabat sebagai penasihat Kapolri Jenderal Tito Karnavian di bidang HAM. Sama seperti Indriyanto, Hendardi juga menjadi anggota pakar tim gabungan kasus teror Novel Baswedan bentukan Tito.
7. Al Araf
Al Araf merupakan Direktur Imparsial, LSM yang berfokus pada isu HAM dan reformasi TNI-Polri. Ia kerap mengkritisi kebijakan pemerintah pada isu tersebut, misalnya saat Jokowi berencana memasukan perwira TNI aktif ke kementerian atau rencana TNI menjadi pengajar di sekolah. Ia juga menolak pelibatan TNI dalam penanganan terorisme.
Pada 2012, Al Araf dinonaktifkan sebagai pengajar di Universitas Pertahanan, lantaran mengkritik kebijakan Kementerian Pertahanan dalam pembelian pesawat Sukhoi dan tank Leopard. Isu korupsi yang pernah ia soroti menyoal sektor pertahanan, yaitu pembelian alat utama sistem senjata.
8. Diani Sadia Wati
Diana Sadia Wati menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Hubungan Kelembagaan. Ia juga mantan anggota 9 Srikandi Jokowi yang menyeleksi calom pimpinan KPK pada 2015. Alumnus Fakultas Hukum UI ini pernah menjadi anggota Lembaga Sertifikasi Profesi KPK yang memberikan masukan kepada pegawai internal KPK.
9. Mualimin Abdi
Saat ini, Mualimin menjabat Direktur Jenderal HAM Kemenkumham. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Penyiapan dan Pembelaan Persidangan Kemenkumham. Karena posisinya, doktor ilmu pemerintahan ini selalu mewakili Menkumham dalam setiap pengujian UU di Mahkamah Konstitusi. (Redaksi).

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.