JAKARTA,
SANCA NEWS - Presiden Joko Widodo sudah
membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pancel
KPK). Tim itu terdiri dari sembilan orang yang akan bertugas menyaring dan
memilih calon pimpinan KPK kepada presiden.
“Mereka akan bekerja hingga terbentuknya
pimpinan KPK periode 2019-2023,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media
Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, melalui keteranang pers, Jumat, (17/5).
Berikut adalah profil singkat
sembilan nama pansel yang ditunjuk Jokowi:
1.Yenti Garnasih
Yenti Garnasih didapuk menjadi
ketua pansel calon pimpinan KPK. Ini adalah kali kedua ia menjadi pansel KPK.
Sebelumnya dia adalah anggota tim 9 Srikandi Jokowi, sebutan tim pansel pada
2015 yang semua anggotanya perempuan.
Yenti adalah dosen Fakultas Hukum
Universitas Trisakti. Ia dikenal sebagai ahli hukum pertama soal tindak pidana
pencucian uang dari Indonesia. Tak heran ia kerap dipanggil sebagai saksi
persidangan, misalnya dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan dan kasus TPPU kes
pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Bahasyim Assyifie.
2 Indriyanto Seno Adji
Jokowi memilih Indriyanto Seno
Adji menjadi wakil ketua tim pansel pimpinan KPK mendampingi Yenti. Anak mantan
Ketua Mahkamah Agung Oemar Seno Adji ini sudah malang melintang di dunia hukum
Indonesia sebagai advokat. Ia pernah menjadi pengacara mantan Presiden Soeharto
dan pengacara mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh dalam kasus korupsi.
Rekam jejaknya itu memunculkan
protes dari pegiat antikorupsi tatkala dirinya ditunjuk menjadi pelaksana tugas
pimpinan KPK, bersama Taufiequrachman Ruki dan Johan Budi pada 2015. Koalisi
Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai penunjukan Indriyanto tidak tepat lantaran
dinilai anti-KPK. Setelah purnatugas, KPK pernah meminta masukannya terkait keabsahan
panitia angket KPK di DPR saat pengusutan kasus korupsi e-KTP. Saat ini,
Indriyanto menjadi anggota pakar dalam tim gabungan kasus teror Novel Baswedan
bentukan polri.
3 Harkristuti Harkriswono
Sama seperti Yenti, Harkristuti
juga pernah menjabat sebagai anggota pansel capim KPK pada 2015. Tuti-panggilan
akrabnya-adalah seorang akademisi juga birokrat. Tuti menjabat sebagai guru
besar hukum pidana di Universitas Indonesia. Dan ia juga punya jabatan di
Kementerian Hukum dan HAM.
Tuti menjabat sebagai Direktur
Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham selama 8 tahun. Pada September 2014, ia
didapuk menjadi Dirjen Administratif Hukum Umum. Enam bulan berselang,
Menkumham Yasonna Laoly merotasinya ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Nuansa politis kental dalam rotasi itu lantaran banyak kepengurusan partai
politik, seperti PPP dan Golkar bergolak ketika Tuti menjabat Dirjen AHU.
Sebagai pakar hukum, Tuti masuk
dalam Tim Panitia Kerja Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. KPK kerap
menyorot rencana revisi RKUHP itu lantaran khawatir kewenangannya akan
dilemahkan dengan masuknya UU Tipikor dalam RKUHP. Tuti dalam satu kesempatan
menyangkal anggapan itu.
4 Hamdi Muluk
Hamdi Muluk adalah Guru Besar
Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Bidang keahliannya yaitu psikologi
politik. Ia menulis buku Mozaik Psikologi Politik Indonesia. Dalam bukunya,
pria kelahiran Sumatera Barat 53 tahun silam itu membahas budaya politik di
Indonesia dan prilaku elit politik. Selain di dunia psikologi, ia juga aktif
dalam kegiatan survei politik. Ia menjabat sebagai anggota dewan etik
Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia.
5. Marcus Priyo Gunarto
Ia adalah ahli hukum dari
Universitas Gadjah Mada. Disertasinya mengambil topik hukum pajak dan
retribusi. Selain pengamat hukum, Marcus juga anggota tim revisi RKUHP. Selain
itu, ia pernah menjadi saksi ahli persidangan, salah satunya dalam sidang
praperadilan kasus mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
6. Hendardi
Hendardi adalah pendiri sekaligus
Ketua Setara Institute. Setara Institute itu lembaga swadaya masyarakat yang
bergerak di bidang HAM, isu keberagaman dan toleransi. Namanya kerap dikutip
media saat menanggapi mulai dari isu Pemilu 2019 hingga Reuni 212 dan Ijtima
Ulama.
Sebelum mendirikan Setara,
Hendardi aktif di Lembaga Bantuan Hukum dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum
Indonesia. Saat ini, ia menjabat sebagai penasihat Kapolri Jenderal Tito
Karnavian di bidang HAM. Sama seperti Indriyanto, Hendardi juga menjadi anggota
pakar tim gabungan kasus teror Novel Baswedan bentukan Tito.
7. Al Araf
Al Araf merupakan Direktur
Imparsial, LSM yang berfokus pada isu HAM dan reformasi TNI-Polri. Ia kerap
mengkritisi kebijakan pemerintah pada isu tersebut, misalnya saat Jokowi
berencana memasukan perwira TNI aktif ke kementerian atau rencana TNI menjadi pengajar
di sekolah. Ia juga menolak pelibatan TNI dalam penanganan terorisme.
Pada 2012, Al Araf dinonaktifkan
sebagai pengajar di Universitas Pertahanan, lantaran mengkritik kebijakan
Kementerian Pertahanan dalam pembelian pesawat Sukhoi dan tank Leopard. Isu
korupsi yang pernah ia soroti menyoal sektor pertahanan, yaitu pembelian alat
utama sistem senjata.
8. Diani Sadia Wati
Diana Sadia Wati menjabat sebagai
Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Hubungan Kelembagaan.
Ia juga mantan anggota 9 Srikandi Jokowi yang menyeleksi calom pimpinan KPK
pada 2015. Alumnus Fakultas Hukum UI ini pernah menjadi anggota Lembaga
Sertifikasi Profesi KPK yang memberikan masukan kepada pegawai internal KPK.
9. Mualimin Abdi
Saat ini, Mualimin menjabat Direktur
Jenderal HAM Kemenkumham. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat
Penyiapan dan Pembelaan Persidangan Kemenkumham. Karena posisinya, doktor ilmu
pemerintahan ini selalu mewakili Menkumham dalam setiap pengujian UU di
Mahkamah Konstitusi. (Redaksi).