JAKARTA, SANCA NEWS — Direktur Tindak
Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Erwanto Kurniadi meninggal dunia
pada Jumat (17/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Almarhum meninggal dalam usia 52
tahun.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen
(Pol) Dedi Prasetyo menuturkan bahwa mantan Wakil Direktur Tindak Pidana
Korupsi Bareskrim Polri ini meninggal karena sakit mendadak.
"Benar beliau meninggal karena sakit,"
kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (17/5).
Informasi sementara yang diungkapkan Dedi,
Erwanto meninggal karena serangan jantung. Namun, Polri masih menunggu
keterangan resmi dari pihak medis.
Polri pun menyampaikan duka atas meninggalnya
Erwanto.
Menurutnya, Polri mengenang Erwanto sebagai
sosok yang berdedikasi saat menjalankan tugas.
"Kami mengenang beliau. Beliau sebagai
sosok yang memiliki dedikasi dan kinerja yang sangat tinggi. Beliau sangat
berpengalaman dalam hal pemberantasan korupsi, mulai di KPK hingga beliau
menjabat Direktur Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim," tutur Dedi.
Erwanto saat ini berada di Rumah Sakit Pusat
Pertamina, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Nanti Erwanto akan dimakamkan di
Banten. (Redaksi).