Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi saat penyerahan LPJ 2018


TANAH DATAR, SANCANEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar mengelar Rapat paripurna tentang nota penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda laporan pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2018.

 

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Irman dan Saidani, Senin (27/5),  dihadiri 20 orang anggota dewan,  Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, Forkopimda, Sekda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Camat dan Walinagari.

 

Bupati Irdinansyah dalam penjelasannya mengatakan Ranperda tentang pertangung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri nomor 13 tahun 2006 yang terakhir diubah menjadi Permendagri nomor 21 tahun 2011 pada pasal 298 ayat I dan II.

 

Bupati katakan, pada tanggal 14 Mei 2019 lalu BPK RI Perwakilan Sumbar telah melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2018 atas LKPD Tanah Datar, Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini merupakan yang ke 8 kalinya,  dan 7 kali berturut -turut mulai dari 2012 sampai dengan 2018.

 

“Laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, bertujuan untuk menyajikan informasi keuangan kepada seluruh stakeholder yaitu anggota DPRD, lembaga pengawas, lembaga pemeriksa, pihak pemberi yang berperan dalam proses donasi, pemerintah dan masyarakat serta pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan laporan keuangan ini, untuk menilai akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam pelaksanaan APBD selama tahun 2018,” ujar bupati.


Selanjutnya, bupati menjabarkan 7 laporan keuangan Kabupaten Tanah Datar yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

 

“Pada tahun 2018 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.297.477.371.741,00 dengan realisasi sebesar Rp1.2230.335.931.942,65 atau sebesar 94,43%  dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp.129.247.470.151,00 dengan realisasi sebesar Rp.115.914.187.914,65 atau 89,68%,” jelas bupati.

 

Selanjutnya, untuk belanja pada tahun anggaran 2018 yang ditargetkan sebesar Rp. 1.124.230.293.131,00 direalisasikan sebesar Rp. 1.069.760.679.524,00 atau sebesar 95,15%. Sementara Lain-lain Pendapatan yang sah ditargetkan RP.43.999.608.459,00 dengan realisasi RP.44.661.064.504,00 atau 101,50%.

 

Di kesempatan itu Bupati juga sampaikan berbagai prestasi yang diraih “Alhamdulillah, di bulan ramadhan ini pemerintah Tanah Datar mendapat berkah prestasi yaitu kembali meraih WTP dan ini untuk ke 8 kalinya  dan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Peringkat I Kategori Perencanaan dan Pencapaian Tingkat Kabupaten se-Indonesia dari Presiden RI,” kata bupati.

 

Lebih lanjut bupati juga sampaikan ucapan terimakasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Tanah Datar,  Forkopimda, SOP dan pihak-pihak yang tidak dapat disebutkan satu-persatu atas kerjasama yang telah terjalin bersama sehingga kabuapten Tanah Datar dapat meraih berbagai penghargaan.

 

Sementara  Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra sampaikan atas Ranperda yang diajukan bupati Tanah Datar akan dilakukan musyawarah dengan pembahasan lebih lanjut sesi II pada tanggal 28 Mei 2019 dengan agenda Pandangan Fraksi-Fraksi   DPRD terhadap nota penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2018.(Dkn/Humas).


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.