Jakarta, SancaNews.Com
- Ketum RAMPAS (Aksi Relawan Mendukung Prabowo Sandi) T. Helmi menghadiri
ucapan syukur di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Jakarta
Selatan, mengucapkan selamat kepadanya dalam bentuk karangan bunga kepada
pasangan calon 02 Prabowo-Sandi menurut dia sebagai Presiden dan Wakil Presiden
Pilihan Rakyat. (19/4/19)
"Kami merasa senang dan bangga atas kerja keras untuk
kemenangan pak Prabowo Sandi, bahwa rakyat Indonesia sangat menginginkan
perubahan yang nyata di Republik Indonesia, itu terlihat dari animo masyarakat
dalam mendukung, berkorban, dalam memenangkan Capres dan Cawapres paslon 02,
sampai saat ini pengurus dan relawan
terus mengawal C1 mulai dari TPS, sampai ke kecamatan, kota kabupaten hingga ke
KPU untuk mengamankan C1, untuk itu tidak lupa saya mengucapkan rasa
terimakasih sebanyak-banyaknya yang telah berjuang dengan gigih dan bersemangat
sampai saat ini untuk pak Prabowo Sandi," ungkap Helmi.
Delfi Tasar wakil ketua 1 bidang Organisasi RAMPAS
menambahkan, bahwa RAMPAS mulai dari Pusat sampai ke Daerah dan desa desa untuk
tetap mengamankan C1, bahkan di kantor DPP sampai saat ini masih input data C1
siang malam dari tim RAMPAS diseluruh Indonesia agar bersabar dan tetap tenang
untuk mencapai Indonesia berdaulat, adil dan makmur.
Tambahnya lagi, "RAMPAS sangat percaya dengan KPU dalam
menjalankan tugasnya, bahkan pasti akan
maksimal bekerja, namun kami juga merasa perlu untuk memvalidasi dengan
mengumpulkan informasi selengkapnya dari masyarakat guna untuk pembanding, jika
ada perselisihan dalam penghitungan suara kita bisa ajukan keberatan dengan
memberikan data pembanding,“ sebutnya.
DPP RAMPAS menghimbau seluruh relawan diseluruh Indonesia juga luar negri, untuk tetap mengawal C1 dan Jangan ada yang terpancing oleh isu isu yang dapat menimbulkan perpecahan diantara anak bangsa, Indonesia itu BHINEKA TUNGGAL IKA, dan NKRI, UUD 45 adalah harga mati yang wajib dijaga bersama dan sesuai instruksi langsung dari paslon 02, agar tidak dicurangi dan selalu waspada namun tetap dengan cara Konstitusional untuk tidak dengan cara melanggar hukum. (Randi Candra)