Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Istimewa) |
JAKARTA - Terkait proyek-proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kamis baru-baru ini, KPK memeriksa auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Janu Hasnowo sebagai saksi untuk tersangka Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare (ARE).
"Jadi, kami dalami tadi bagaimana proses dan hasil pemeriksaan BPK yang pernah dilakukan untuk proyek-proyek penyediaan air minum ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis, seperti dilansir Antara.
Menurut dia, KPK menemukan dugaan aliran dana atau suap secara massal di Kementerian PUPR terkait proyek SPAM tersebut.
"Ada puluhan orang yang diduga mendapatkan aliran dana, tentu kami perlu tahu juga bagaimana sebenarnya hasil pemeriksaan BPK terkait dengan proyek-proyek tersebut di Kementerian PUPR," ungkap Febri.
Selain itu, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya dari pihak swasta untuk tersangka Anggiat Partunggal, yaitu Direktur Utama PT Raja Muda Ririn Nurfaizah, Direktur PT Bilga Jaya Abadi Bilhan Gamaliel, dan Project Manager PT Exa Data International Widio Prakoso.
Febri menyatakan bahwa KPK mulai mendalami dugaan pihak lain yang memberikan uang selain dari PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dalam kasus suap tersebut.
"Pengembangan perkara tersebut dilakukan dalam rangkaian penyidikan untuk mengidentifikasi siapa saja pihak-pihak lain selain PT WKE yang diduga memberikan uang kepada pejabat di Kementerian PUPR terkait dengan proyek air minum ataupun proyek yang lain," tuturnya.
(ant)
"Jadi, kami dalami tadi bagaimana proses dan hasil pemeriksaan BPK yang pernah dilakukan untuk proyek-proyek penyediaan air minum ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis, seperti dilansir Antara.
Menurut dia, KPK menemukan dugaan aliran dana atau suap secara massal di Kementerian PUPR terkait proyek SPAM tersebut.
"Ada puluhan orang yang diduga mendapatkan aliran dana, tentu kami perlu tahu juga bagaimana sebenarnya hasil pemeriksaan BPK terkait dengan proyek-proyek tersebut di Kementerian PUPR," ungkap Febri.
Selain itu, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya dari pihak swasta untuk tersangka Anggiat Partunggal, yaitu Direktur Utama PT Raja Muda Ririn Nurfaizah, Direktur PT Bilga Jaya Abadi Bilhan Gamaliel, dan Project Manager PT Exa Data International Widio Prakoso.
Febri menyatakan bahwa KPK mulai mendalami dugaan pihak lain yang memberikan uang selain dari PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dalam kasus suap tersebut.
"Pengembangan perkara tersebut dilakukan dalam rangkaian penyidikan untuk mengidentifikasi siapa saja pihak-pihak lain selain PT WKE yang diduga memberikan uang kepada pejabat di Kementerian PUPR terkait dengan proyek air minum ataupun proyek yang lain," tuturnya.
(ant)