Menag Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: Istimewa) |
JAKARTA -- Terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan yang disinyalir terjadi di lingkungan Kemenag, Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, menyatakan pihaknya akan mendukung seluruh proses pengungkapan kasus tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukman mengatakan, dia siap jika dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan.
"Eksplisit saya mengatakan kita semua di Kementerian Agama akan mendukung penuh seluruh upaya mengungkap dan menuntaskan seluruh kasus ini secepat-cepatnya," kata Lukman usai menggelar jumpa pers di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).
Lukman menyebut kasus yang melibatkan pejabatnya ini sebagai pelajaran bagi Kemenag, khususnya di bidang kepegawaian. Ia berjanji akan ada evaluasi menyangkut mekanisme rotasi, mutasi, dan promosi di kementeriannya.
"Ini adalah tidak hanya pelajaran tapi peringatan keras bagi kami bahwa kami harus introspeksi diri untuk memperbaiki diri sistem mekanisme tadi rotasi, mutasi, promosi, di internal kami sehingga peristiwa ini tidak terulang kembali di kemudian hari," jelasnya.
Menanggapi pernyataan KPK sebelumnya yang menyebut Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin sempat tak lolos dalam seleksi jabatan, Lukman tak mau banyak berkomentar. Ia mengatakan pihaknya sudah melaksanakan kegiatan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Intinya kami melakukan proses pengisian jabatan sesuai dengan regulasi UU yang berlaku, pada saatnya kami akan beri keterangan detail terkait pertanyaan itu," pungkas Lukman.
Sekjen Kemenag M. Nur Kholis Setiawan buka suara perihal pemanggilan dirinya ke KPK pada Jumat (15/3) malam. Nur secara singkat menjelaskan bahwa pemanggilan itu untuk pendalaman KPK terhadap kasus dugaan jual beli jabatan di Kemenag.
"Yang kami lakukan adalah menjawab pertanyaan penyidik dan menemani penyegelan," ucapnya.
KPK sebelumnya telah menyegel beberapa ruangan di kantor Kemenag untuk menindaklanjuti operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur. Dua ruangan itu merupakan milik Menteri Lukman dan Sekjen Kemenag Nur Kholis.
Mantan Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy alias Romi, bersama Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, ditetapkan sebagai tersangka.
Romi diduga sebagai pihak penerima suap dan dua nama lain diduga sebagai pemberi suap. Dengan status barunya itu, Romi ditahan di Rutan Cabang di belakang Gedung KPK (K4), Haris di Rutan Cabang KPK (C1) dan Muafaq di Pomdam Jaya Guntur. (*)
"Eksplisit saya mengatakan kita semua di Kementerian Agama akan mendukung penuh seluruh upaya mengungkap dan menuntaskan seluruh kasus ini secepat-cepatnya," kata Lukman usai menggelar jumpa pers di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3).
Lukman menyebut kasus yang melibatkan pejabatnya ini sebagai pelajaran bagi Kemenag, khususnya di bidang kepegawaian. Ia berjanji akan ada evaluasi menyangkut mekanisme rotasi, mutasi, dan promosi di kementeriannya.
"Ini adalah tidak hanya pelajaran tapi peringatan keras bagi kami bahwa kami harus introspeksi diri untuk memperbaiki diri sistem mekanisme tadi rotasi, mutasi, promosi, di internal kami sehingga peristiwa ini tidak terulang kembali di kemudian hari," jelasnya.
Menanggapi pernyataan KPK sebelumnya yang menyebut Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin sempat tak lolos dalam seleksi jabatan, Lukman tak mau banyak berkomentar. Ia mengatakan pihaknya sudah melaksanakan kegiatan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Intinya kami melakukan proses pengisian jabatan sesuai dengan regulasi UU yang berlaku, pada saatnya kami akan beri keterangan detail terkait pertanyaan itu," pungkas Lukman.
Sekjen Kemenag M. Nur Kholis Setiawan buka suara perihal pemanggilan dirinya ke KPK pada Jumat (15/3) malam. Nur secara singkat menjelaskan bahwa pemanggilan itu untuk pendalaman KPK terhadap kasus dugaan jual beli jabatan di Kemenag.
"Yang kami lakukan adalah menjawab pertanyaan penyidik dan menemani penyegelan," ucapnya.
KPK sebelumnya telah menyegel beberapa ruangan di kantor Kemenag untuk menindaklanjuti operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur. Dua ruangan itu merupakan milik Menteri Lukman dan Sekjen Kemenag Nur Kholis.
Mantan Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy alias Romi, bersama Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, ditetapkan sebagai tersangka.
Romi diduga sebagai pihak penerima suap dan dua nama lain diduga sebagai pemberi suap. Dengan status barunya itu, Romi ditahan di Rutan Cabang di belakang Gedung KPK (K4), Haris di Rutan Cabang KPK (C1) dan Muafaq di Pomdam Jaya Guntur. (*)