Bandung(JABAR).SNews- Untuk menekan angka perceraian dan KDRT di Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Yohana Susana Yambise meluncurkan program Sekolah Perempuan Capai Impian dan Cita-cita (Sekoper Cinta) di Sabuga, Jl. Tamansari No. 73, Kota Bandung, Minggu (16/12/18).
Acara peluncuran ini dirangkai dengan kegiatan pameran/expo UKM perempuan dan Festival Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Ibu ke-90 Tingkat Nasional Tahun 2018 yang digelar oleh Kementerian PPPA RI.
Sekoper Cinta merupakan wadah bagi perempuan Jawa Barat untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman, serta diharapkan bisa meningkatkan kualitas hidup kaum hawa. Ini adalah upaya pemberdayaan perempuan untuk mewujudkan kesetaraan peran, akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat antara perempuan dan laki-laki di semua bidang.
“Angka perceraian tinggi di Jawa Barat karena kekerasan. Dari hasil statistik, saya mengawali jabatan sebagai gubernur dimana 29% terpapar potensi stunting. Jadi, anaknya kurang gizi, perceraian banyak,” ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil ditemui usai acara peluncuran.
“Oleh karena itu, ada suatu upaya yang sudah dilakukan di Bandung, Bogor, dan oleh STKS (Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial), yaitu penguatan ibu-ibu yang sudah menikah. Keluarga ini ngga ada sekolahnya. Sekarang kita buat Sekolah Perempuan dimana 60% materinya adalah ilmu keluarga yang tidak sederhana, dan di Bogor terbukti bisa mengurangi perceraian dan mengurani KDRT,” paparnya.
Untuk itu, Emil menuturkan bahwa pihaknya mewajibkan kabupaten/kota di seluruh Jawa Barat menerapkan Sekoper Cinta. Peluncuran Sekoper Cinta pun menjadi rangkaian program quick win 100 hari kerja Gubernur Jawa Barat.
“Diwajibkan. Tugas gubernur adalah menstandardisasi hal baik, bukan hanya di-launching di satu/dua kota, tapi akan dimonitor di seluruh wilayah. Itu tugas saya,” jelasnya.
Sekoper Cinta mendapat apresiasi dari Kementerian PPPA RI. Menurut Menteri PPPA Yohana Susana Yambise, program ini bisa menjadi role model bagi daerah lain di Indonesia, karena sesuai dengan misi kementeriannya dalam mengakhiri kesenjangan ekonomi terhadap perempuan, perdagangan manusia, termasuk kekerasan dalam rumah tangga.
“Saya mengucapkan apresiasi karena telah me-launching bersama Sekoper Cinta dan ini sangat berhubungan dengan program kita di 2019,” kata Yohana dalam sambutannya.
“Ini menjawab salah satu program prioritas kita, yaitu akhiri kesenjangan ekonomi bagi kaum perempuan dan juga akhiri perdagangan manusia, termasuk akhiri kekerasan dalam rumah tangga,” lanjutnya.
Ada 65 juta keluarga di seluruh Indonesia. Anak yang menjadi bagian dari anggota keluarga bisa memutus mata rantai KDRT dan perceraian. Untuk itu, pada kesempatan ini Yohana mengajak kita membangun keluarga hebat untuk mewujudkan negara kuat.
“Kita harus kuatkan, kita usahakan supaya anak-anak kita ini yang memutuskan mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan mata rantai kekerasan dalam bentuk perceraian,” ucapnya.
Sekoper Cinta dilatarbelakangi oleh tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Barat. Terutama di Kabupaten Indramayu, Subang, Cirebon, Kuningan, Cianjur, Sukabumi, Bekasi, Garut, Ciamis, Sumedang, dan Kota Depok. Total ada 302 kasus kekerasan di Jawa barat pada 2016 (Sumber: Data Simfoni KPPA, 2017).
Selain itu, gizi buruk pada balita juga mempengaruhi tingginya prevalensi stunting Jawa Barat yang mencapai 29,2%. Terutama di 14 kabupaten: Garut, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung, Tasikmalaya, Kuningan, Cirebon, Sumedang, Indramayu, Subang, Karawang, Bandung Barat, dan Majalengka.
Tingginya perceraian di Jawa Barat juga menjadi alasan hadirnya Sekoper Cinta. Ada lebih dari 33 ribu kasus perceraian disebabkan oleh faktor ekonomi (Sumber: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, 2017).
Kemudian tingginya perkawinan anak. Terutama di Kabupaten Indramayu (1.449), Garut (1.087), Sukabumi (1.154), Cianjur (1.221), Bekasi (1.329), Subang (1.103), dan Karawang (1.336), (Sumber: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, 2017).
Hal lain tindak pidana perdagangan orang/TPPO (human traficking) di Jawa Barat. Berdasarkan catatan Polda Jawa barat ada kenaikan TPPO, yakni sebanyak 52 perkara (2017) dari 34 perkara (2016) atau naik 52,94%.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Poppy Sophia Bakur mengatakan, bahwa target peserta Sekoper Cinta adalah Perempuan dengan Usia di atas 18 tahun. Poppy berharap program ini bisa meminimalkan bahkan menurunkan data angka di atas.
“Kalau perempuan ini punya ketahanan di keluarganya, kemudian mampu memanfaatkan peluang – baik di dalam maupun di luar lingkungannya dan membuka akses ekonomi diharapkan bisa menurun,” tandas Poppu ditemui usai acara peluncuran.
Tahap awal pelaksanaan Sekoper Cinta akan dilakukan Training of Trainer (TOT) untuk fasilitator dan relawan. TOT akan difasilitasi oleh DP3AKB Jawa Barat kepada leader champion yang dipilih mewakili kecamatan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Selanjutnya, leader champion ini akan menjadi agen utama pembentukan Sekolah Perempuan di tingkat desa/kelurahan di 27 kabupaten/kota.
# SN-001 | HUMAS JABAR