Padang(SUMBAR).SNews- Pemerintahan Kota Padang menggelar lomba vidio pendek yang berkenaan dengan penyambutan tahun baru. Terkait dengan ajakan dari Pemko Padang menghindari hura- hura pada malam tahun baru.

Dalam selebaran yang disebarkan menyebutkan syarat dan ketentuan adalah individu/perorangan dan kelompok/komunitas anak muda yang yang cinta Kota Padang.

Selembaran tersebut juga menyebutkan aturan- aturan yang berlaku yakni; 
1) Peserta membuat video singkat berdurasi maksimal 59 detik menggunakan handphone bertemakan "Tahun Baru Tak Perlu Hura-Hura"

2) Video diunggah di akun media sosial instagram masing-masing (akun pribadi untuk peserta perorangan dan akun komunitas untuk peserta komunitas) dengan menandai akun @humas.kotapadang serta menyertakan hashtag/tagar #tahunbarutanpahurahura #kamicintapadang #padangbebasmaksiat #humaskotapadang

3) Video diterima paling lambat tanggal 27 Desember 2018 pukul 24.00 WIB

4) Tiga video terbaik akan dipilih langsung oleh Bpk. Walikota Padang dan disediakan hadiah menarik.
   
# SN-001 | Humas Pemko Padang
Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.