Padang(SUMBAR).SNews- Pemerintahan Kota Padang menggelar lomba vidio pendek yang berkenaan dengan penyambutan tahun baru. Terkait dengan ajakan dari Pemko Padang menghindari hura- hura pada malam tahun baru.
Dalam selebaran yang disebarkan menyebutkan syarat dan ketentuan adalah individu/perorangan dan kelompok/komunitas anak muda yang yang cinta Kota Padang.
Selembaran tersebut juga menyebutkan aturan- aturan yang berlaku yakni;
1) Peserta membuat video singkat berdurasi maksimal 59 detik menggunakan handphone bertemakan "Tahun Baru Tak Perlu Hura-Hura"
2) Video diunggah di akun media sosial instagram masing-masing (akun pribadi untuk peserta perorangan dan akun komunitas untuk peserta komunitas) dengan menandai akun @humas.kotapadang serta menyertakan hashtag/tagar #tahunbarutanpahurahura #kamicintapadang #padangbebasmaksiat #humaskotapadang
3) Video diterima paling lambat tanggal 27 Desember 2018 pukul 24.00 WIB
4) Tiga video terbaik akan dipilih langsung oleh Bpk. Walikota Padang dan disediakan hadiah menarik.
# SN-001 | Humas Pemko Padang